Petugas Temukan Sapi Kurban Sakit dan Usia Muda di Sampit

Sepekan jelang lebaran Iduladha, Petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban.

Petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual pada salah satu pedagang, dijalan Semekto, Kecamatan Baamang. Selasa (11/6/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalteng melakukan pemeriksaan sapi maupun kambing yang dijual para pedagang, Selasa (11/6/2024).

"Kita mulai melakukan pemeriksaan ante mortem, jadi kita memeriksa ternak untuk mengetahui kondisi ternak sapi secara fisik ini layak atau tidak untuk dikurbankan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh. Endrayatno.

Dari beberapa titik pemeriksaan, tim menemukan adanya beberapa ternak yang sakit, serta juga hewan yang belum layak dikurbankan karena usianya terlalu muda.

"Untuk hewan kurban sementara ini ada yang gejala sakit tidak kita kasih kartu sehat, dan kita lakukan observasi. Kita akan pantau dalam beberapa hari apakah sembuh, maka petugas kita akan datang untuk memeriksa ulang," jelas Endrayatno.

Dia juga menjelaskan, dalam aturan hewan yang layak dijual untuk kurban seperti sapi minimal berumur 2 tahun sedangkan kambing 1 tahun.

"Selain usia, fisik hewan juga sehat dan tidak cacat serta tidak ditemukan suatu penyakit," paparnya

"Sedangkan yang tidak layak, usianya masih terlalu muda dan ada penyakit yang cukup parah seperti antrak maupun PMK yang parah," sambungnya.

Kegiatan pemeriksaan Ante Mortem tersebut akan dilakukan selama dua hari kepada sekitar 62 titik lokasi pedagang hewan yang ada di seluruh Kabupaten Kotim.

"Harapan kita empat hari ini bisa memeriksa sebanyak 32 titik untuk wilayah Kota Sampit, sisa titik di Kecamatan lain sudah ada teman-teman kita di lapangan yang bertugas," ujarnya. 

Endrayatno memaparkan, prosedur pemeriksaan ternak pertama dilakukan cek administrasi seperti memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), apakah hewan tersebut sudah diberikan vaksin, kemudian dipastikan tidak cacat, cukup umur, tidak kurus dan berjenis kelamin jantan.

Ditambahkan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim mencatat hewan yang tersedia untuk kurban ada sebanyak 2.563 ekor sapi, 899 ekor kambing dan 13 ekor domba.

Sementara itu, salah satu pengepul atau pedagang hewan kurban, Sugito, sangat mengapresiasi dengan kepedulian dan tanggung jawab petugas kesehatan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, yang rutin setiap tahunnya melakukan pemeriksaan guna mengetahui kesehatan hewan kurban.

"Sangat terbantukan sekali, selain kita yang peduli terhadap kesehatan hewan yanh kita jual. Namun peran Pemkab juga sangat aktif menjaga kualitas dan kesehatan hewan kurban ini," ucapnya.

Sugito juga bersyukur, dari hasil periksaan yang dilakukan petugas, seluruh hewan kurban yang dijualnya sehat.

"Alhamdulillah sehat semua, jadi masyarakat tidak khawatir untuk membeli hewan kurban di tempat saya," pungkasnya.