Petugas Rumah Ibadah di Tabalong Kembali Terima Insentif, Intip Besarannya

Ratusan petugas rumah ibadah se-Kabupaten Tabalong kembali menerima insentif dari pemerintah setempat.

Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, didampingi Kabag Kesra Alipansyah, secara simbolis menyerahkan insentif kepada petugas rumah ibadah. Foto - bakabar.com/M Al Amin

bakabar.com, TANJUNG -  Ratusan petugas rumah ibadah se-Kabupaten Tabalong kembali menerima insentif dari pemerintah setempat.

Insentif yang diterima para kaum masjid, koster gereja dan pengepom pura kali ini untuk triwulan IV tahun 2024.

Insentif yang diterima selama 3 bulan dengan jumlah masing-masing penerima Rp 1.500.000.

Secara simbolis, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, menyerahkan insentif tersebut di  Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Rabu (13/11).

Pj Bupati Hamida mengatakan, pemberian insentif merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus penghargaan atas pengabdian bagi para pengurus rumah ibadah.

“Diharapkan insentif ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Sementara, Kabag Kesra Setda Tabalong, Alipansyah, menjelaskan ada 280 petugas tempat ibadah se-Tabalong yang hari ini diberikan insentif.

"Mereka menerima Rp 1.500.000 untuk 3 bulan, jadi anggaran yang dikeluarkan pada triwulan IV ini sebesar Rp 420 juta," bebernya.

Diungkapkan Alipansyah, para penerima terdiri dari petugas ibadah masjid 235 orang, gereja 44 orang dan 1 pura.

"Insentif sendiri disalurkan langsung ke rekening para petugas rumah ibadah untuk bulan Oktober, November dan Desember 2024," pungkasnya.