Pembatasan Penjualan Pertalite

Pembatasan Penjualan Pertalite di Cianjur, Pertamina: Bukan Instruksi, Tapi Arahan untuk Monitoring

Sales Branch Manager (SBM) Pertamina area Cianjur, Ferry angkat suara mengenai kebijakan pembatasan penjualan Pertalite yang terjadi di Kabupaten Cianjur selama

Warga saat mengantri untuk mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite di salah satu SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. (Foto: apahabar.com/Hasbi)

apahabar.com, CIANJUR - Sales Branch Manager (SBM) Pertamina area Cianjur, Ferry angkat suara mengenai kebijakan pembatasan penjualan Pertalite yang terjadi di Kabupaten Cianjur selama seminggu terakhir ini.

Ferry menerangkan pesan yang disampaikan kepada pengusaha SPBU di Cianjur bukan merupakan sebuah instruksi, melainkan hanya sebuah arahan untuk monitoring.

Ia menilai hal tersebut dilakukan agar penjualan tepat sasaran. Karena itu, sejumlah langkah antisipasi kebocoran penjualan BBM bersubsidi dilakukan.

Baca Juga: Dianggap Merugikan Konsumen, DPRD Cianjur Desak Hentikan Pembatasan Penjualan Pertalite

"Hal ini dilakukan agar penjualan BBM bersubsidi ini tepat sasaran karena di situ ada uang masyarakat jangan sampai terjadi kebocoran penjualan,"kata Ferry Sales Branch Manager (SBM) Pertamina area Cianjur, pada apahabar.com, di Kantor Hiswana Migas Cianjur, Jum'at (10/03).

Alasan Diberlakuan Pembatasan Penjualan Pertalite di Malam Hari

Ferry menjelaskan pihaknya menganggap penjualan BBM di malam hari rentan terjadi kebocoran penjualan karena minim pengawasan.

Terlebih pada pukul 12 malam ke atas, kata Ferry, operator SPBU sudah dalam kondisi tidak fit setelah seharian melayani pembeli.

Baca Juga: Warga Cianjur Keluhkan Pemberlakuan Pembatasan Penjualan Pertalite Malam Hari

"Jangan sampai yang datang atau yang beli BBM itu adalah pelangsir atau pembeli yang tidak tepat sasaran tadi," ucapnya.

Namun, ungkap Ferry, untuk konsumen riil atau yang benar-benar membutuhkan baik itu kendaraan roda empat dan dua, masih tetap bisa mendapatkan BBM bersubsidi ini.

Kesepakatan Bersama

Ferry menegaskan bahwa pembatasan jam jual Pertalite di sejumlah SPBU di Cianjur adalah kesepakatan para pengusaha SPBU di Cianjur.

“Pembatasan itu atas kesepakatan pengusaha SPBU di Cianjur. Kita (Pertamina) arahannya BBM Pertalite itu dimonitoring karena itu subsidi, jangan sampai salah sasaran,” ujar Ferry

Menurut Ferry, pihaknya hanya meminta pihak SPBU menertibkan praktik pembelian berulang oleh kendaraan bermotor atau langsir. Pasalnya, jika ditemukan penjualan BBM subsidi yang tak sesuai dengan ketentuan, SPBU harus membayar selisih subsidi.

Baca Juga: Soal Pembatasan Penjualan Pertalite, Bupati Cianjur: Saya Perintahkan Sekda untuk Selesaikan

“Jadi mungkin SPBU ini tidak mau ambil risiko. Karena tiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lakukan audit. Setiap ada ditemukan penjualan BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, maka SPBU harus bayar (selisih subsidi),” katanya.

Ferry, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina area Cianjur (Foto.apahabar.com/Hasbi)

Dirinya menampik jika pembatasan jam jual Pertalite adalah aturan yang disampaikan Pertamina. Praktik tersebut karena ketakutan pengusaha SPBU jika harus membayar selisih subsidi jika nantinya ditemukan penjualan tak sesuai ketentuan.

"Kebijakan itu bukan dari Pertamina. Mungkin karena ownernya (SPBU) takut jika harus membayar selisih subsidi akhirnya mereka ga mau jualan (di jam malam) karena risikonya ada di mereka. Tapi itu tidak ada ketentuannya,” tukas Ferry.

Baca Juga: Hiswana Migas Bongkar Pembatasan Penjualan Pertalite di Cianjur Berasal dari Oknum SBM Pertamina

Dia pun tak akan membuat peraturan tertulis mengenai pembatasan jam jual Pertalite. Pasalnya, perintah Pertamina meminta melakukan monitoring penjualan BBM subsidi, bukan pembatasan jam penjualan BBM subsidi.

“Ngapain, orang saya gak nyuruh itu (pembatasan jam jual). Arahan saya itu monitoring,” tegasnya.