Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab dan Apdesi Batola Gelar Rapat Koordinasi

Pemkab Barito Kuala bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melaksanakan rapat koordinasi persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Wakil Bupati Batola, Herman Susilo, memimpin rapat koordinasi persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih bersama Apdesi Batola. Foto: Diskominfo Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Pemkab Barito Kuala bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melaksanakan rapat koordinasi persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Batola, Herman Susilo, bersama jajaran dan anggota Apdesi di Pawon Tlogo, Handil Bakti, Senin (12/5).

Dalam kesempatan itu, Herman menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan desa.

"Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan ekonomi desa, khususnya membantu pemasaran dan distribusi produk unggulan desa," ungkap Herman.

"Misalnya jeruk dan padi. Produk yang tersedia banyak, tapi kerap turun harga setiap panen. Distribusi juga masih terkendala. Diharapkan kendala ini dapat diselesaikan Koperasi Merah Putih," imbuhnya.

Rapat turut dihadiri Kepala DPMD dan Kepala Diskopperindag Batola, Ketua DPD Apdesi Kalimantan Selatan, Ketua DPC Apdesi Batola, para kepala desa dan pendampung desa.

Pembentukan Koperasi Merah Putih didasari Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Dijadwalkan resmi diluncurkan 28 Oktober 2025 mendatang, ditargetkan terbantuk 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 disebutkan Koperasi Merah Putih memiliki tujuh unit usaha seperti apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik.

Koperasi Merah Putih dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Adapun modal untuk pembentukan koperasi ini bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa dan sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Kamis (8/5), diputuskan beberapa keputusan.

Salah satunya adakah plafon kredit awal sebesar Rp3 miliar untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih.

Dana tersebut bukan hibah, melainkan kredit usaha yang harus dikelola. Selanjutnya plafon kredit awal harus dicicil menggunakan keuntungan.