Sidang Teddy Minahasa

Permintaan Kapolri untuk Teddy Minahasa, 'Saya Tidak Mau Seperti Sambo'

Teddy mengatakan Kapolri saat itu memerintahkan dirinya untuk melapor ke Kepala Divisi Propam Polri untuk mengklarifikasi kasus yang menyeret nama baiknya.

Teddy mengatakan Kapolri mewanti wanti dirinya untuk tidak memberikan keterangan yang salah seperti kasus Sambo. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

apahabar.com, JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku menghadap langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat penangkapan AKBP Dody Prawiranegara oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Teddy mengatakan hal tersebut saat dirinya menjadi saksi mahkota dalam Persidangan Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu (1/2)

“Saya menghadap Kapolri karena ada info nama saya terkait penangkapan yang terjadi di Polda Metro Jaya,” ujat Teddy dalam persidangan.

Baca Juga: Mengaku Istri Siri Teddy, Linda Pudjiastuti: Kami Tidur Bersama di Kapal

Teddy menghadap Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo untuk mengklarifikasi kasus peredaran narkoba yang ditengarai melibatkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, lanjut Teddy, Kapolri mewanti wanti dirinya untuk tidak memberikan keterangan yang salah seperti kasus Sambo.

“Jawaban kapolri ‘Dinda, saya tidak mau seperti Sambo, memberikan info yang salah’,” ujarnya.

Baca Juga: Dendam Info Palsu Peredaran Narkoba, Teddy Niat Jebak Linda

Teddy mengaku saat itu Kapolri memerintahkan dirinya untuk melapor ke Kepala Divisi Propam Polri untuk mengklarifikasi kasus yang menyeret namanya.

“Dinda klarifikasi dulu ke Propam. Silahkan menghadap Kadiv Propam,” ujar Teddy menirukan perkataan Listyo.

Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.

Baca Juga: Beri Keterangan Berbeda Teddy Minahasa 2 Kali Kena Tegur Hakim

AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas. Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakannya.

AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, yang selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.