Pemilu 2024

Perludem: Pernyataan Jokowi Berpotensi Legalkan Kecurangan Pemilu

Perludem menyebutkan bahwa pernyataan Jokowi sangat dangkal dan berpotensi melegalkan kecurangan Pemilu 2024.

Momen Prabowo bertemu empat mata dengan Jokowi. Foto: Instagram/Prabowo

apahabar.com, JAKARTA - Pernyataan presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan pejabat dan pemimpin negara yang bisa terlibat dan berpihak pada salah partai mendapatkan respons keras dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Direktur Perludem, Khoirunnisa Agustyati mengatakan pernyataan presiden Jokowi sangat dangkal dan memberikan ruang bagi para bawahannya untuk terlibat dalam politik praktis.

"Pernyatan Presiden sangat dangkal, dan berpotensi akan menjadi pembenar bagi presiden sendiri, menteri, dan seluruh pejabat yang ada di bawahnya, untuk aktif
berkampanye dan menunjukkan keberpihakan di dalam Pemilu 2024," kata Khoirunnisa melalui keterangan resminya, Rabu (24/1).

Baca Juga: Perludem: Bawaslu Perlu Tegas Tertibkan APK Dipasang di Pohon

Menurutnya pernyataan Jokowi seolah menguatkan dugaan publik bahwa ia memiliki konflik kepentingan untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pemilu 2024 Februari mendatang.

"Presiden Jokowi jelas punya konflik kepentingan langsung dengan pemenangan Pemilu 2024, sebab anak kandungnya, Gibran Rakabuming Raka adalah Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, mendampingi Prabowo Subianto," tuturnya.

Dengan demikian, Jokowi seolah menjilat ludahnya sendiri karena dalam sebuah kesempatan pada 1 November 2023 lalu ia pernah menegaskan agar seluruh aparat pemerintahan mulai dari daerah sampai pusat harus menjaga netraitas dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Timnas AMIN Sebut Keberpihakan Jokowi Tak Memberi Rasa Keadilan

Sebelumnya, Jokowi secara terbuka menyatakan bahwa dirinya bakal mengikuti kampanya dan bisa berpihak ke salah satu kandidat karena sebagai pejabat mereka memiliki hak berpolitik seperti masyarakat.

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ungkap Jokowi.