bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadakan rapat kemitraan rutin dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai untuk mengevaluasi program Jaminan Kesehatan Daerah yang digratiskan bagi warga, Kamis (28/08/2025).
Pertemuan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor ini membahas berbagai isu, mulai dari perkembangan kepesertaan hingga perbaikan layanan di fasilitas kesehatan setempat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan mengapresiasi rating fasilitas kesehatan (faskes) di HSS yang mencapai 4,4.
Pihaknya berharap beberapa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) segera melengkapi sarana dan prasarana yang kurang.
"Kami berharap beberapa FKTP bisa segera melengkapi sarana dan fasilitas yang kurang, agar pelayanan tidak menumpuk di RS," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda HSS Muhammad Noor menekankan pentingnya memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat secara cermat.
"Termasuk masalah klaim kepada BPJS agar dilakukan dengan baik sampai hal-hal terkecil sekalipun, agar bisa maksimal manfaatnya bagi masyarakat," ungkap Sekda.
Sekda juga mengingatkan bahwa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) BPJS, faskes wajib menyediakan obat yang dibutuhkan pasien.
"Obat yang tidak ada di faskes dan harus dicari keluar, itu adalah kewajiban faskes, bukan pasien," tegasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, faskes, dan jajaran BPJS Kesehatan. Ditekankan pula pentingnya pembaruan data secara berkala agar tidak ada fasilitas yang sebenarnya sudah lengkap namun tercatat sebagai kekurangan.