Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, Pemkot Surabaya Wacanakan ASN Bekerja di Luar Kantor

Pemerintah Kota Surabaya tengah mewacanakan pada 2024 soal penerapan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja di luar kantor, dengan catatan target p

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto: Surya.co.id)

apahabar.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Surabaya tengah mewacanakan pada 2024 soal penerapan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja di luar kantor, dengan catatan target pekerjaan ASN dapat terpenuhi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerangkan hal tersebut dapat dilakukan dengan mengedepankan digitalisasi pelayanan.

Hal tersebut sebelumnya pernah dilakukan jajaran ASN pada pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di seluruh Balai RW.

Baca Juga: Jumlah Penumpang KA Tahun Ini di Daops 8 Surabaya Meningkat 38 Persen

Dengan adanya digitalisasi pelayanan publik, kata Eri, diharapkan jajaran ASN dapat bertemu masyarakat sekaligus menyerap persoalan di tengah masyarakat.

"Contoh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (Disperkim) bisa berdiskusi di bawah, tidak harus di kantor, jalan-jalan ke bawah, sehingga terjalin komunikasi dengan masyarakat," kata Eri, Senin (1/5).

Dengan diterapkan konsep Surabaya Smart City, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kemampuan ASN maupun perangkat yang tersedia. Sebab, di setiap Balai RW sudah disediakan komputer.

Baca Juga: Peringatan Hari Buruh di Solo Dilakukan dengan Pembagian Sembako

Adapun para ASN yang bertugas juga diberkali dengan kemampuan digitalisasi melalui ponsel mereka masing-masing.

"Secara otomatis kalau ada masyarakat yang kesulitan maka datanglah ke Balai RW. Sehingga, ASN yang akan membantu karena semua itu dilakukan dengan cara digitalisasi, itu yang saya inginkan. Karena ASN tidak hanya di kantor, tetapi juga di Balai RW lalu berdiskusi dengan masyarakat," ujarnya.

Sebab, menurutnya, ASN bisa bekerja dimana saja, terutama mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar output dan outcome dapat tercapai. Karenanya, ia berharap setiap ASN bisa mengetahui persoalan warga, serta bisa memberikan solusi atas persoalan tersebut.

"Hadirnya pemerintah memang harus ke masyarakat, karena banyak masyarakat yang perlu diajak berdiskusi sehingga kita akan tahu permasalahan masyarakat secara langsung," ucap Cak Eri panggilan lekatnya.

Baca Juga: Peringati May Day, Puluhan Ribu Buruh Geruduk Istana Negara

Meski begitu, Cak Eri tidak mempersoalkan apabila terdapat ASN yang menyelesaikan pekerjaanya dari rumahnya masing-masing. Namun, ia mengingatkan, tiap ASN harus menyelesaikan pekerjaan utama mereka. Yakni hasilnya akan terlihat di output dan outcome mereka masing-masing.

"Boleh saja, ketika bekerja dia punya waktu, sekarang dia ada di Balai RW karena ada pelayanan. Sampai pukul 14.00 WIB-15.00 WIB ternyata tidak ada orang yang ingin mengurus pelayanan atau habis pelayanan, maka dia bisa pergi ke tempat lainnya," ujarnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh di Maluku dengan Berbagi Sembako untuk Pekerja Korban PHK

Adapun saat ada warga yang meminta mengurus KTP, warga cukup bisa menghubungi ASN. Dengan begitu ASN, akan merespons dengan meminta warga untuk dapat mengirimkan data terkait kependudukan. Selanjutnya ASN akan membantu mengirim sekaligus langsung diproses.

Oleh sebab itu, Cak Eri memastikan, tidak akan ada ASN yang dapat mengelabui masyarakat. Sebab, kata dia, setiap ASN memiliki capaian output dan outcome-nya sebagai pertanggungjawaban atas kinerja mereka masing-masing.

Kerja Tak Maksimal, Ancaman Sanksi bagi ASN

Apalagi, ia berpesan bahwa tidak ada pelayanan yang tidak terselesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dalam standar operasional prosedur (SOP).

Apabila terdapat temuan ASN tidak dapat mengerjakan tugas secara profesional, maka tunjungan kerja akan dikurangi. Dengan begitu, peluang ASN mengelabuhi warga dapat diminimalisir.

"Saya juga mantan ASN, sehingga saya harus bisa merubah itu, bagaimana ASN itu memiliki output dan outcome yang dinilai sehingga berhak menerima gaji dan tunjangan. Karena semua pelayanan dan perizinan, siapapun yang mengerjakan itulah QPI atau Indikator kinerja kualitas," katanya.

Baca Juga: Walkot Surabaya Perintahkan Semua Mobil Dinas Diparkir di Balai Kota

Lebih lanjut, dengan wacana ASN bekerja dari mana saja, sistem tersebut dinilai hampir sama dengan sistem yang diterapkan oleh para Startup yang ada di Indonesia.

"Iya, seperti Startup tapi ada ada output dan outcomenya. Contoh KTP dalam sehari harus selesai, KK sehari harus selesai. Nanti akan tahu di Balai RW mana, petugasnya siapa. Kalau belum selesai terkena sanksi tunjangan kerjanya dikurangi," ujarnya.

Baca Juga: Kawal THR, Pemkot Surabaya Buka Posko Aduan Lewat Nomor Hotline dan WhatsApp

Sehingga, menurutnya, tidak akan ada lagi masyarakat yang berpikiran bahwa ASN yang tidak bekerja tetap menerima gaji. Sebab, Cak Eri mengubah hal itu dengan melihat capaian output dan outcome setiap ASN.

"Itu pernah saya terapkan saat menjadi Kepala Disperkim, mereka tidak ada yang terlambat dalam memberikan proses perizinan. Jika terlambat maka berapa persen tunjangan akan dipotong karena saya tahu siapa saja yang bertugas. Maka saya terapkan ketika menjadi wali kota," kata Cak Eri.