Perbaikan Rumah Pascabanjir HST, Dana Ditaksir hingga Puluhan Juta Rupiah

Realisasi Perbaikan Rumah di Kecamatan Hantakan dan Batu Benawa Masuk Tahap Penyiapan SK.

Kerusakan rumah akibat banjir di Kecamatan Hantakan, HST. Satumejanews.id

apahabar.com, BARABAI – Realisasi perbaikan rumah rusak pasca-banjir Hulu Sungai Tengah (HST) sudah masuk tahap penyiapan surat keputusan (SK).

Banjir yang melanda Kabupaten HST 2021 lalu menyapu ratusan rumah warga. Data tersebut berdasarkan hasil yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten HST.

Total rumah yang mengalami kerusakan sekitar 348 unit rumah dengan kerusakan yang bervariasi. Kategori rumah dibagi menjadi tiga; rumah rusak ringan, rumah rusak sedang, dan rumah rusak berat.

“Kategori rumah rusak ringan mendapat bantuan sebanyak Rp 10 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak berat Rp 50 juta,” jelas Kabid Perkim, Dinas PUPR HST, Nia Nydia, Rabu (2/8/2023).

Nia juga memaparkan bahwa, perbaikan per 2023 akan dilakukan pada 10 unit rumah rusak, dengan keseluruhan kategori rumah rusak ringan.

10 unit rumah rusak tersebut berada di Kecamatan Hantakan dan Batu Benawa.

Berdasarkan kategori rumah yang akan diperbaiki, dana yang ditaksir lebih kurang sebanyak Rp 100 juta. Dana tersebut belum termasuk dana keseluruhan rumah rusak yang ada di Kecamatan Hantakan dan Batu Benawa.