Penyegaran Birokrasi, Muhidin Lantik 192 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemprov Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin melakukan rotasi dan penyegaran birokrasi dengan melantik ratusan pejabat struktural dan fungsional, Jumat (8/5).

Pelantikan ratusan pejabat lingkup Pemprov Kalsel. Foto: Media Center

bakabar.com, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, melakukan rotasi dan penyegaran birokrasi dengan melantik ratusan pejabat struktural dan fungsional, Jumat (8/5).

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat efektivitas pemerintahan. Pelantikan tersebut mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari pejabat eselon hingga tenaga fungsional yang ditempatkan untuk memperkuat pelayanan administrasi, termasuk di lingkungan sekolah-sekolah di Kalsel.

Muhidin menegaskan seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala. Meski aturan umum mutasi dilakukan setelah dua tahun masa jabatan, Pemprov Kalsel menerapkan evaluasi lebih cepat setiap enam bulan.

“Sekda dan kepala dinas saya minta memberikan penilaian yang objektif. Kalau dalam enam bulan hasil kerja tidak maksimal, maka bisa dilakukan evaluasi maupun penempatan ulang," tegas Muhidin.

Para pejabat juga diingatkan tentang loyalitas dan integritas seluruh aparatur terhadap pimpinan daerah, mulai dari gubernur, wakil gubernur hingga sekretaris daerah.

Dukungan keluarga, termasuk istri pejabat, juga menjadi bagian penting dalam menunjang kelancaran tugas pemerintahan, "Semoga sinergi antara pejabat daerah dan organisasi pendamping dapat berjalan harmonis demi mendukung program pembangunan di Banua," beber Muhidin.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi, menjelaskan total pejabat struktural yang dilantik mencapai 167 orang.

Rinciannya terdiri dari 2 pejabat eselon II yang dilantik dan satu pejabat dikukuhkan, 39 pejabat administrator atau eselon III, serta 126 pejabat pengawas atau eselon IV.

Kemudian sebanyak 25 pejabat fungsional juga dilantik dengan jenjang jabatan mulai dari pratama hingga Utama.

Adapun evaluasi enam bulanan dilakukan untuk memastikan capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berjalan optimal. Bahkan pejabat dengan kinerja sangat baik berpeluang mendapat rotasi jabatan lebih cepat, meski belum genap dua tahun menjabat.

"Kalau prestasi sangat baik, bisa saja dilakukan percepatan rotasi sesuai kebutuhan organisasi," jelas Noryadi.

Sampai sekarang terdapat beberapa posisi eselon II yang belum terisi. Mulai dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Staf Ahli, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Untuk pengisian jabatan yang masih kosong, kami masih menunggu arahan Gubernur Kalsel. Kemungkinan nanti melalui mekanisme seleksi terbuka," tandas Noryadi.