Suap Oknum Polri

Penuhi Panggilan KPK, AKBP Bambang Kayun Hadir Hari Ini

Tersangka suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun akhirnya memenuhi panggilan KPK.

Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA – Tersangka suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia datang ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap di lingkungan Mabes Polri.

Benar, hari ini (3/1) telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (3/1).

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Baru dalam Pengembangan Kasus AKBP Bambang Kayun

Ali mengatakan, bahwa saat ini Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Divisi Hukum Polri itu sudah berada di lantai 2 gedung. Bambang Kayun hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

“Saat ini tersangka telah berada dilantai 2 gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Penasihat Hukumnya,” lanjutnya.

AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat ahli waris PT ACM.

Baca Juga: Mangkir Tanpa Keterangan, KPK Panggil Ulang Bambang Kayun

Tersangka diduga menerima uang senilai miliaran rupiah dan kendaraan mewah. Terkait hal tersebut, KPK telah menyita seluruh barang gratifikasi tersebut dan memblokir rekening milik tersangka.

“Diduga Tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah,” imbuh Ali.

Terkait hal tersebut, Ali akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Bambang Kayun.

“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” pungkaanya.