Kepemilikan Sejata Ilegal

Penuhi Panggilan Bareskrim, Nindy Bantah Sembunyikan Dito Mahendra

Nindy Ayunda kekasih Dito Mahendra memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri. Ia mengaku tidak mengetahui dan terlibat dalam pelarian kekasihnya itu.

Penyanyi Nindy Ayunda penuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri diperiksa sebagai saksi kasus penyembunyian Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

apahabar.com, JAKARTA - Penyanyi sekaligus Kekasih Dito Mehendra tersangka kepemilikan senjata api (senpi) Nindy Ayunda memenuhi pemanggilan tim penyidik Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Nindy membatah dirinya menyembunyikan Dito Mahendra.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Nindy, yang menegaskan kliennya itu tak pernah ikut membantu pelarian DPO Dito Mahendra.

“Pada intinya kita perlu tegaskan juga, Mbak Nindy tidak pernah membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” ujar Daniel Sony, di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/5) malam.

Baca Juga: Kekasih Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim!

Lebih lanjut, Daniel mengatakan pihak penyidik melontarkan sebanyak 20 pertanyaan kepada Nindy terkait dengan proses penyelidikan Dito Mahendra.

“Pertanyaan itu lebih 20 pertanyaan,” jelas Daniel.

Dalam pemeriksaan tersebut Nindy telah mengatakan apa yang diketahuinya terkait dengan kasus yang menjerat kekasihnya Dito Mehendra. Namun kliennya itu tak pernah sekalipun ikut membantu pelarian Dito terkait dengan proses hukum yang menjeratnya.

Baca Juga: Bareskrim Ultimatum Kekasih Dito Mahendra Tak Sembunyikan DPO

Seperti diketahui, Bareskrim Polri terus berupaya mencari keberadaan Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana atas kepemilikan senjata api ilegal.

Bahkan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandani menegaskan pihaknya tak segan untuk mempindana orang yang membantu persembunyian Dito Mahendra.

"Setelah geledah (kediaman Dito) kemarin, kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik," kata Djuhandani beberapa waktu lalu.