Kalsel

Penjual Miras dan Tuak yang Resahkan Banjarbaru Digaruk Pol PP

apahabar.com, BANJARBARU – Ratusan liter minuman keras (miras) dan tuak berhasil disita pihak Satpol PP Kota…

Satpol PP Kota Banjarbaru Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi & Pengendalian mengamankan sejumlah penjual miras ilegal, Selasa. Foto-Pol PP for apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU – Ratusan liter minuman keras (miras) dan tuak berhasil disita pihak Satpol PP Kota Banjarbaru Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian.

Miras yang disita umumnya berasal dari, kawasan Karang Anyar I Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Selasa kemarin.

“Diamankan miras dan tuak itu berawal saat adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap penjualan miras secara ilegal di lokasi tersebut,” ujar Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat kepada apahabar.com, Rabu (24/7).

Selain tuak, miras tradisional, jajaran penegak hukum daerah itu mengamankan miras berbagai merek.

“Total keseluruhan untuk tuak ada sekitar 271 liter,” jelas Yanto.

Mereka memastikan miras yang disita tak memiliki izin edar. Usai digerebek, barang bukti beserta penjual langsung digelandang ke kantor Satpol PP Banjarbaru.

Secara keseluruhan, terdapat 57 botol miras berbagai merek yang diamankan. Untuk tuak sebanyak 10 buah jeriken, di mana masing-masing berisi 20 liter, 66 bungkus masing-masing isi satu liter, satu baskom isi lima liter, dan tujuh kotak minuman berenergi yang kerap dijadikan campuran untuk mengonsumsi miras.

“Para penjualnya kami amankan untuk selanjutnya menjalani sidang tipiring,” jelas Yanto.

Baca Juga: Ibnu Sina dan MUI Menolak Tegas Rencana Pelegalan Miras di Supermarket

Baca Juga:Pemuda hingga Penjual Miras Tradisional Terjaring Operasi Pekat di Banjarmasin

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah