Bursa Kripto

Penipuan Kripto Masih Marak, Regulasi Harus Diperketat

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis prihatin dengan volalitas harga yang tinggi. Serta maraknya penipuan dalam industri kripto.

Kripto. ANTARA/HO-Indodax

apahabar.com, JAKARTA - CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis prihatin dengan volalitas harga yang tinggi. Serta maraknya penipuan dalam industri kripto.

"Beberapa jenis penipuan kripto terus berkembang meskipun pasar sedang lesu," ungkapnya kepada apahabar.com, Sabtu (2/8).

Merujuk data Chainalysis, pendapatan penipuan kripto sebenarnya cenderung turun. Dari USD10,9 miliar ke USD5,9 miliar per tahun secara global pada 2022.

Baca Juga: Potensi Kripto dan Bitcoin, Tokocrypto Optimis Menatap September

"Tapi itu masih terbilang tinggi, berada di angka 46 persen," terangnya.

Karena itu, Yudho mendorong adanya kerja sama lintas sektor. Yang mana melibatkan pendidikan, teknologi hingga pemerintah.

"Perlu adanya edukasi yang tepat, agar masyarakat dapat memahami bagaimana cara mengelola risiko ini dan membedakan antara proyek kripto yang sah dan potensi penipuan," tuturnya.

Di samping itu, dia juga meminta agar pemerintah dan regulator meningkatkan perannya. Agar tercipta lingkungan kripto yg kondusif.

Kata dia, regulasi yang jelas dan ramah terhadap industri kripto juga dapat memberikan kepercayaan. Kepada masyarakat maupun pelaku industri.

Adapun yang perlu ditingkatkan. Perihal regulasi terkait aspek-aspek yang bersifat mendasar. Seperti, keamanan, transparansi dan perlindungan konsumen.

Baca Juga: September Tiba, Kripto Labil Tutup Agustus

"Agar masyarakat lebih percaya untuk terlibat dalam penggunaan dan investasi kripto," katanya.

Data Bappebti mencatat, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 17,67 juta orang hingga Juli 2023.

"Meski meningkat, pertumbuhan investor kripto di dalam negeri cenderung melambat," pungksnya.