Kalsel

Pengguna Narkoba Diimbau Segera Laporkan Diri, BNNP Kalsel Jamin Tak Dihukum

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebelum terlambat, para pengguna narkoba diimbau untuk segera melaporkan diri ke Badan Narkotika…

Oleh Syarif
Pengguna diimbau untuk melaporkan diri ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan. Foto-apahabar/Riki

apahabar.com, BANJARMASIN - Sebelum terlambat, para pengguna narkoba diimbau untuk segera melaporkan diri ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan.

Kepala BNNP Kalsel Brigjend Pol Jackson Lapalonga mengatakan pihaknya menyediakan rehabilitasi rawat jalan gratis bagi para pemakai barang haram.

"Kami pastikan tidak akan diproses hukum," ucapnya, Minggu (7/11).

Sebelum terlambat, dia meminta pengguna narkoba untuk segera melaporkan diri sendiri ke BNNP Kalsel. Jackson memastikan identitas pengguna tak akan bocor.

"Jangan sampai nanti ditangkap dulu, itu pasti diproses hukum," ujarnya.

Lebih jauh, Jackson mengakui bahwa mayoritas penyalahguna narkoba ogah melaporkan diri dengan alasan beragam.

"Ada yang malu, tapi ada juga yang memang tidak bisa terlacak oleh kami," katanya.

Dia memastikan BNNP Kalsel tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran barang haram sampai ke akarnya, demi Banua yang bersih dengan narkoba.