Pengancam Anies

Pengancam Anies di Kaltim Minta Maaf: Saya Bukan Simpatisan!

RA (22) pengancam capres nomor urut 01 Anies Baswedan dipastikan tidak terafiliasi dari partai maupun paslon pada Pemilu 2024 ini.

RA (hitam) tersangka pengancaman capres nomor urut 01 Anies Baswedan diamankan Polda Kaltim. (apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, BALIKPAPAN - RA (22) pengancam capres nomor urut 01 Anies Baswedan dipastikan tidak terafiliasi dari partai maupun paslon pada Pemilu 2024 ini.

"Saya tidak terafiliasi dengan partai, simpatisan juga tidak," katanya.

RA mengaku hanya mengungkapkan kekecewaannya di instagram. Dia kecewa dengan pernyataan Anies saat debat Capres awal Januari lalu. 

Baca Juga: Motif Pengancam Anies di Kaltim: Kecewa dengan Debat Capres!

Pria asal Kutai Timur, Kaltim itu juga hanya meniru pelaku pengancaman Anies di akun TikTok. Mengancam akan menembak Anies Baswedan

"Saya cuma ikut-ikutan saja seperti yang du TikTok. Niat saya bertanya saja tidak mengancam," kata RA kepada apahabar.com, Jumat (19/1).

Di hadapan media, RA juga memohon maaf atas perilakunya di media sosial. Permintaan maaf itu dia tujukan khususnya untuk Anies Baswedan. 

Baca Juga: Pengancam Anies di Jember Tak Ditahan, Polisi Jelaskan Alasannya

"Untuk bapak Anies Baswedan saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat. Semoga masalah ini segera selesai," kata RA.

RA merupakan pemilik akun instagram @rifanariansyah. Polisi turut mengamankan barang bukti handphone, akun instagram, dan bukti digital.

Atas perbuatannya RA disangkakan pasal 45b jo pasal 29 UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman empat tahun penjara.