Pemilu 2024

Pengamat: Kasus Airlangga Hartarto Ancam Elektoral Partai Golkar

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens menilai sengkarut kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyelubungi Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Senin (24/7) malam. Foto: apahabar.com/Bambang Susatyo.

apahabar.com, JAKARTA - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens menilai sengkarut kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyelubungi Airlangga Hartarto mengancam elektoral Partai Golkar.

Terlebih tahapan Pemilu 2024 telah digelar berpeluang akan menggerus elektabilitas Partai Golkar.

"Kalau Ketua Umumnya (Airlangga) terseret kasus hukum, pasti berdampak serius terhadap perolehan suara ke depan," kata Boni kepada apahabar.com, Selasa (25/7).

Baca Juga: Dave Lempar ke Tim Hukum Soal Ajudan Airlangga Ancam Dor Wartawan

Pengamat politik Universitas Indonesia ini juga menilai mesti Partai Golkar terbilang stabil, namun nasib partai Golkar bertaruh dari kasus yang menyelubungi Airlangga Hartarto.

"Semua tergantung tataran elitenya, soal konsolidasi, reputasi, integritas serta hubungan elitenya dengan basis massa Golkar, karena kebanyakan massa Golkar itu adalah kelompok-kelompok generasi Y yang masih bernostalgia dengan masa orde baru," jelasnya.

Baca Juga: Pengawal Airlangga Ancam Tembak Jurnalis Usai Diperiksa Kejagung!

Terlebih jika Partai Golkar tak bisa menyesuaikan diri dengan konfigurasi politik sehingga akan nasibnya akan menjadi partai gurem.

"Jika Golkar tidak bisa menunjukkan kinerja politik tepat konteks atau sesuai zaman, dia akan kesulitan untuk mempertahankan suaranya," imbuh dia.

"Begitu juga jika pimpinannya terseret masalah hukum itu akan mencoreng nama Golkar. Pemilih mayoritas generasi muda ini akan bermigrasi ke partai lain," sambungnya.

Kendati demikian Golkar disarankan menyiapkan skenario alternatif tatkala pucuk pimpinannya ikut tersandung dan terseret dalam pusaran korupsi.

"Jadi jika nanti ada bukti hukum yang kuat dan Airlangga harus diproses berlanjut maka Golkar harus mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub)," pungkasnya.