Nasional

Pengakuan Gembong Narkotika Banjarmasin: Tak Jadi Perawat demi Untung Berlipat

apahabar.com, BANJARMASIN – Daya ‘pikat’ materi mampu membuat siapa saja dibutakan hingga sanggup berbuat kriminal. Seperti…

Rasa penyesalan tampak di raut wajah Said Akhmad atau Habibi, 28 tahun, saat ditunjukkan ke publik oleh pihak kepolisian. apahabar.com/Eddy Andriyanto

apahabar.com, BANJARMASIN – Daya ‘pikat’ materi mampu membuat siapa saja dibutakan hingga sanggup berbuat kriminal.

Seperti halnya yang dilakukan oleh pria kelahiran Pelaihari, Kalimantan Selatan bernama Said Akhmad Zais Assegaf alias Habibi.

BACA JUGA: Nekat, PSK Nyebur ke Sungai Martapura Usai Diuber Petugas
BACA JUGA: Brakkk!!!! Kakek di Mandastana Dihantam CBR hingga Tewas

Tak tanggung-tanggung, Habibi (28) memilih menjadi gembong narkoba ketimbang menjadi petugas kesehatan meski saat ini dia memiliki syarat untuk jadi tim medis dengan bekal ijazah D3 Keperawatan yang disandangnya.

Seperti teori yang dikemukakan pihak kepolisian, terjun ke dunia kelam ini, pelaku bisa mendapatkan keuntungan fantastis hingga miliaran rupiah. Pun demikian jauh lebih besar yang didapatkan Habibi jika ia memilih menjadi tenaga medis.

Pemuda berusia 28 tahun memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya demi menjalankan bisnis terlarang. Bisnis tersebut adalah bisnis pengedaran dan perdagangan narkoba terbesar di Kalimantan Selatan.

Sebelum terjun ke bisnis laknat ini, sehari-harinya Habibi menjalankan bisnis sarang burung walet.

Sejatinya, bisnis burung walet bukanlah bisnis “kaleng-kaleng”. Keuntungannya cukup menggiurkan.

Namun godaan bisnis narkoba, benar-benar membius Habibi. Bayangkan saja, dalam satu kali transaksi, omzet keuntungan yang didapatkan olehnya mencapai miliaran rupiah.

Tergiur dengan kekayaan instan, Habibi pun memutuskan banting setir menjadi gembong narkoba yang wilayah edarnya cukup luas, mulai dari wilayah Banua Anam hingga ke Kalteng dan Kaltim.

Sementara bisnis walet, hanya dijadikan kedok untuk mengelabui keluarganya.

“Kami tak tahu sama sekali kalau dia [Habibi] terjerumus ke bisnis haram ini,” jelas salah seorang keluarga Habibi dijumpai apahabar.com, belum lama tadi.

Bisnis kotor ini baru saja terungkap setelah pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil membekuk Habibi pada 18 Januari 2020.

Usai membekuk gembong narkoba yang menjadi target polisi sejak 2018 ini, polisi juga berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkoba yang dikelola Habibi. Tepatnya, di Jalan Rawa Sari VII Blok D, Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Barat.

Dari sekali transaksi narkoba, Habibi bisa meraup cuan jutaan rupiah dari hasil penjualan narkotika.

Dalam sebulan, Habibi bisa menjual 50 kilogram sabu ataupun ekstasi. Dari hasil penjualan itu, Habibi diupah Rp10 juta.

Secara keseluruhan, serbuk ekstasi 505 gram, kapsul ekstasi 600 butir, pil sabu 19.900 butir, 2 timbangan, sabu 26 kg, hingga pil ekstasi 9.143 butir berhasil diamankan polisi.

Dari pendalaman polisi, semua barang itu dimasukan ke Banjarmasin melalui rute Sumatera dan Jawa Timur. Karenanya, Habibi juga diduga kuat merupakan bagian dari sindikat internasional.

Dari pengakuan Habibi, barang haram sebanyak itu sudah dimilikinya sejak setahun belakangan. Dalam rentang dua tahun belakangan, setidaknya Habibi telah memasok lebih dari setengah ton sabu ke Banjarmasin.

Maka tak aneh, jika Habibi bisa tajir melintir. Polisi menemukan sejumlah aset yang diduga berasal dari tindak kejahatan pelaku. Antara lain, rekening BCA dan BNI, satu unit rumah dan mobil honda jazz. Total nilai aset ditaksir sekira Rp6 miliar.

Kini Habibi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rasa penyesalan pun tampak di raut wajahnya saat ditunjukkan ke publik oleh pihak kepolisian beberapa hari lalu.

Habibi yang mengenakan baju tahanan oranye dan celana jeans pendek itu tampak dikawal empat polisi bersenjata. Ia hanya menunduk lesu saat digiring oleh aparat kepolisian menuju hadapan awak media.

Habibi pun bungkam saat ditanya kondisi kesehatan oleh awak media. Hanya sesekali ia menjawab ketika polisi meminta untuk menjawab apa yang ditanyakan pewarta.

Sementara itu, menurut Direktur Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Wisnu Widarto? Kasus perdagangan dan pengedaran narkoba bukanlah hal baru di dunia hukum.

Sejak berpuluh puluh tahun yang lalu, kasus pengedaran narkoba sudah menjadi momok yang paling umum di dunia hukum.

“Istilahnya, mati satu tumbuh seribu, mas. Kasus seperti ini bukan kasus kriminal yang mudah diselesaikan begitu saja. Pasalnya, memberantas habis kasus pengedaran narkoba tak sekadar menghabisinya dari akarnya saja,” ucap Wisnu kepada apahabar.com di Banjarmasin.

Oleh sebab itu, pihaknya kini tengah melakukan pengembangan guna mengetahui bandar utama pemasok sabu Habibi.

“Saat ini kami sedang memburu jaringan di atasnya (Pemasok). Namun kami masih belum tau posisi bos-nya ini. Apakah di Banjarmasin atau di luar wilayah. Masih lidik (penyelidikan_,” tandasnya.

Baca Juga: Ganasnya Peredaran Narkoba di Kalsel, Habibi Akui Edarkan Setengah Ton Sabu

Baca Juga:Habibi, Gembong Narkotika asal Pelaihari Terancam Membusuk di Penjara

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah