Skandal Setoran Polri

Pengacara Hendra Sarankan Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Dihilangkan!

Pengacara Hendra Kurniawan, Yosodiningrat menyarankan agar Kapolri Listyo Sigit melindungi Ismail Bolong.

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat di PN Jaksel. (foto: apahabar/BS)

apahabar.com, JAKARTA - Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyarankan agar Kapolri Listyo Sigit melindungi Ismail Bolong.

Hal itu diungkapkannya dengan tujuan agar kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur segera terungkap.

Henry menyebut jika dirinya tak punya wewenang untuk menjawab soal kasus yang menyeret nama kliennya itu.

Yang terpenting baginya, baik Hendra maupun Ferdy Sambo telah mengakui adanya penyelidikan terkait tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Jelas Sambo dan Hendra sampaikan benar ada lidik, (Penyelidikan terhadap Ismail Bolong), itu terserah kalian lah ngolahnya, Hendra ditanya begitu jawabnya, Sambo juga demikian, " ujar Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Karenanya, Kuasa Hukum Hendra itu menyarankan dan meminta agar Ismail Bolong mendapat perlindungan dari Pihak Kapolri.

"Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan, jangan disuruh lari, jangan dihilangkan. Gitu ya," pungkasnya.

Respon Ferdy Sambo Soal Ismail Bolong

Sebelumnya, Sambo disebut dengan sengaja melepas Ismail Bolong dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Diketahui, tuduhan itu dilontarkan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Merasa tak terima atas tudingannya Agus, Sambo menegaskan, saat dirinya menjabat sebagai Propam Polri sudah membuat laporan hasil penyelidikan (LHP) tambang ilegal secara resmi.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," tegas Ferdy Sambo kepada wartawan, di PN Jaksel, Selasa (29/11).

Eks Jenderal bintang dua itu kemudian merincikan proses penyelidikan (Kasus tambang ilegal Ismail Bolong) di Propam Polri.

Sambo menambahkan, saat itu Propam juga telah memeriksa Kabareskrim terkait dugaan tambang ilegal di Kaltim. "(Ismail sama Kabareskrim sempat diperiksa) iya sempat," ungkapnya.

Respon Kabareskrim Soal Tanggapan Sambo

Tahu namanya kembali disenggol oleh Ferdy Sambo, Komjen Agus membantah klaim soal dirinya pernah diperiksa Propam terkait tambang ilegal Kaltim.

"Seingat saya enggak pernah tuh saya diperiksa. Saya belum lupa ingatan," kata Agus kepada Wartawan, di Jakarta, dikutip Rabu (30/11).

Agus juga menantang Ferdy Sambo untuk mengeluarkan bukti BAP jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Ismail Bolong.

Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," tantangnya.

Atas tantangan Kabareskrim itu, Sambo mengatakan bahwa yang memiliki wewenang untuk membuka BAP tersebut adalah pihak Bareskrim Polri.

"Merekalah (Kabareskrim) yang buka BAP, lenapa saya. Kan sudah ada BAP-nya," kata Sambo menyahuti tantangan Komjen Agus.

Respon Hendra Soal Kabareskrim dan Ismail Bolong

Sementara itu, Hendra enggan buka suara ketika ditanya soal pernyataan Kabareskrim yang menantang Sambo dan Hendra untuk membuka BAP Kabareskrim.

Eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu hanya melewati wartawan yang menunggunya di sisi pintu keluar ruang sidang utama.