Pemerasan KPK

Pengacara Firli Klaim Pertemuan di Gor Bulu Tangkis Inisiatif SYL

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim segala tudingan yang dialamatkan kepada kliennya, baik yang menyangkut pemerasan, gratifikasi adalah fitnah

Pakar Komunikasi Minta Publik Lebih Kritis Cermati Kasus SYL dan Firli Bahuri. Foto dok apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA – Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim segala tudingan yang dialamatkan kepada kliennya, baik yang menyangkut pemerasan, gratifikasi dan penerimaan hadiah adalah fitnah.

Ia juga membantah ketika kliennya disebut telah lima kali bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk melakukan serah terima uang.

“Itu nggak benar sama sekali. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke Pak Syahrul Yasin Limpo, ya, di mana kapan dan kami bantah itu nggak bener,” kata Ian kepada awak media, Kamis (16/11).

Ia menegaskan bahwa pihaknya menyebut pertemuan kliennya dengan SYL dan penyerahan uang adalah fitnah. Menurutnya, pertemuan pada tanggal 2 Maret 2022, kliennya didatangi oleh SYL.

Baca Juga: Kecoh Jadwal Pemeriksaan, Firli Lagi Digarap Penyidik Gabungan

“Kedatangan Beliau (SYL) pada 2 Maret 2022 di Gor Bulu Tangkis itu inisiatif Pak SYL, tapi waktu itu yang dibahas masalah kelangkaan minyak goreng, bukan masalah terkait dengan persoalan yang menyangkut kementan di KPK,” ujarnya.

Pertemuan antara Firli dan SYL, lanjut Ian, dilakukan ketika SYL belum menjadi tersangka atau terlapor atau berperkara di KPK.

“Ya, kan setiap perkara yang masuk ke dumas itu belum tentu ada peristiwa pidana, kan mereka klarifikasi dulu,” katanya.

Baca Juga: Nah Loh! Firli Bantah Bertemu Limpo di Rumah Kertanegara

Pada kesempatan yang sama, Ian juga menyebut kliennya kooperatif dalam setiap pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pak Firli Bahuri beliau datang untuk melakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi. Tanggal 24 kemarin beliau sudah diperiksa kemudian dilanjutkan pada hari ini,” kata Ian kepada awak media, Kamis (16/11).

Sekadar tahu saja, Firli diperiksa oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan eks Mentan SYL.