Pengacara Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak diizinkan Polri mengikuti rekonstruksi di lokasi rumah Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin pun meluapkan rasa kekecewaannya usai mengaku dilarang Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Pengacara Brigadir J diusir dari Rekonstruksi
Pengacara Brigadir J tidak mendapatkan izin untuk rekontruksi
Oleh Veronica Angella