Pemkab Tanah Bumbu

Penerapan Zona Integritas Bebas Korupsi, Bupati Tanbu: Kami Apresiasi Upaya Ini

apahabar.com, BATULICIN – Program pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih…

Bupati Tanbu, H Sudian Noor.Foto-MC Tanbu for apahabar.com

apahabar.com, BATULICIN - Program pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dari pemerintah pusat mendapat apresiasi positif dari Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) H Sudian Noor.

“Seperti arahan Presiden Joko Widodo yang ingin melaksanakan reformasi birokrasi menuju tatakelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, jadi kami mengapresiasi upaya ini,” ujar Sudian Noor saat menghadiri pembacaan ikrar pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Batulicin, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:Kecelakaan Juga Bisa Mengintai Saat Waktu Lengang

Sudian Noor menilai, pencanangan pembangunan zona integritas merupakan bentuk kesungguhan Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN.

Hal itu juga menjadi jawaban terhadap kepercayaan publik untuk mewujudkan Tanbu yang bebas dari KKN.

Pencanangan zona integritas ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan pada April 2018 dalam kaitannya dengan akreditasi penjamin mutu yang telah diperoleh oleh Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II.

Namun, menurut Ketua Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II, Eryusman SH, mengatakan pencanangan zona integritas kali ini dilakukan dalam upaya reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dilingkungan instansi pemerintahan.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam kaitan pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik pencari keadilan.

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, instansi kementerian dan lembaga, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Baca Juga:Hasil Pertemuan Trump dan Kim Alami Kebuntuan

Reporter: Puja Mandela
Editor: Aprianoor