Kalsel

Pemuda Pengangguran di Kelayan Timur Dibekuk Lantaran Miliki Sabu

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pemuda pengangguran dibekuk lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku diketahui bernama…

Pelaku dan barang bukti sabu. Foto-Istimewa.

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pemuda pengangguran dibekuk lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Aditya (18) warga Jalan Pattimura RT 36, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.

Adit ditangkap di Jembatan Ganda Pura, Jalan Tembus Mantuil, Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan, Selasa (4/2) sekitar pukul 22.00 WITA.

“Pelaku kedapatan memiliki 12 paket sabu seberat 0,57 gram,” kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, Senin (10/2) sore.

Pelaku kini telah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsekta Banjarmasin Selatan dan akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika.

Baca Juga: Miliki Sabu, Honorer Desa dan Pedagang Soto Digelandang Polsek Anjir Pasar

Baca Juga: Simpan 5 Paket Sabu, Pria di Sungai Miai Ditangkap Polisi

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin