Penanganan Stunting

Pemkab Kukar Kucurkan Rp358 Miliar Perangi Stunting di 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) serius dalam penanganan stunting ditunjukan oleh pejabat wilayah Kukar.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. Foto: Istimewa.

apahabar.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) serius dalam penanganan stunting ditunjukan oleh pejabat wilayah Kukar.

Terbaru, Wakil Bupati (Wabup) Kukar, Rendi Solihin mengumumkan bahwa Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp358 miliar pada 2024, khusus untuk menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting.  

"Ini sejarah. Sehingga tidak ada alasan lagi bahwa Kukar tidak bisa menurunkan angka stunting dengan maskimal di tahun depan," Rendi Solihin, Kamis (9/11).

Baca Juga: Rendi Solihin Berkomitmen Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal Kukar

Ia mengklaim, penangan stunting atau masalah kekurangan gizi terhadap anak-anak telah berjalan maksimal. Berdasarkan catatan pemerintah daerah, kasus stunting pada tahun 2022 turun 14 persen.

Tahun ini, angkanya diharapkan turun lagi 1,09 persen. Pemkab menargetkan, Kukar bisa bebas stunting pada 2024 mendatang.

Rendi menyebutkan, Kukar berhasil mengatasi stunting berkat kerja keras lintas sektor, mulai dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pertanian Kukar.

Kukar Mitra Pembangunan IKN.Foto: Diskominfo Kukar.

“Melalui kolaborasi dan gotong royong seluruh pihak, hasilnya penanganan stunting positif. Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka stunting di Kukar,” sebutnya.

Sementara itu, dalam upaya mengatasi masalah gagal tumbuh terhadap balita akibat dari stunting ini, Pemkab Kukar telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 477 tim.

Tim ini disebar ke seluruh kecamatan untuk mensosialisasikan dan mendampingi masyarakat yang berisiko mengalami stunting. Setiap tim beranggotakan tiga orang, sehingga total keseluruhannya sebanyak 1.431 orang. Setiap anggota terdiri dari bidan, kader pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), dan kader keluarga berencana (KB). 

Baca Juga: Rendi Solihin Berkomitmen Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal Kukar

Seluruh anggota TPK berstatus relawan dan mengantongi surat keputusan dari pemerintah kelurahan atau desa yang menjadi tempat mereka bertugas. Adapun detail tugas TPK, ialah mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga yang memiliki balita. 

“Oleh TPK, mereka akan diberi pengarahan supaya anak-anak mereka tidak mengalami stunting. Salah satu arahannya adalah mengonsumsi makan-makanan bergizi,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kukar)