Pemkab HSS Sinkronkan RKPD–RPJMDes, Dorong Dukungan Program Nasional

Pemkab HSS melalui Dinas PMD menggelar sosialisasi penyelarasan RKPD, RPJMDes, dan kebijakan nasional.

Sosialisasi penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), dan kebijakan nasional oleh Pemkab HSS. Foto-Dinas Kominfo HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar sosialisasi penyelarasan RKPD-RPJMDes, dan kebijakan nasional.

Bupati HSS Syafrudin Noor di wakili Wakil Bupati (Wabup) Suriani membuka kegiatan tersebut di Aula Dinas PMD Kabupaten HSS, Senin (8/9/2025).

Membacakan sambutan tertulis Bupati Syafarudin Noor, Wabup HSS menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini untuk menyatukan fokus pembangunan lima tahun ke depan sesuai visi-misi daerah.

“Saya harap ini bukan pertemuan biasa, namun menjadi titik awal pembangunan yang sesuai harapan masyarakat. Jaga kekompakan, kebersamaan, dan sinergisitas, karena pembangunan tak akan berjalan tanpa kondisi aman dan kondusif,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor yang turut hadir juga mengingatkan arahan Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah bijak menyikapi dinamika sosial politik. 

Pihaknya menekankan agar kegiatan seremonial yang tidak mendesak ditunda demi menjaga suasana kondusif sekaligus mendukung efisiensi pemerintah pusat.

Sekda Muhammad Noor juga menyoroti pentingnya mendukung program prioritas nasional, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, program ini bukan hanya untuk peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang usaha besar di sektor perkebunan dan peternakan. 

“MBG memerlukan pasokan sayuran dan telur dalam jumlah besar dan berkelanjutan, sehingga bisa menjadi peluang usaha bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan strategis ini diikuti pengurus APDESI, tenaga ahli, dan para pendamping desa se-HSS, serta dihadiri Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas PMD, dan camat se-Kabupaten HSS.