bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Sejahtera (PRS) di Aula Kantor Kecamatan Daha Selatan, Rabu (19/11).
Sebanyak 67 unit bantuan PRS disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tiga kecamatan wilayah Daha, Daha Selatan, Daha Utara, dan Daha Barat.
Hal tersebut telah melengkapi total 217 unit yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penyaluran sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) PRS tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani, didampingi Kepala Dinas Sosial HSS, Noordiansyah, dan Sekcam Daha Selatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSS, Noordiansyah, menjelaskan bahwa dari total 217 unit PRS yang dialokasikan, 150 unit telah lebih dulu diserahkan oleh Bupati HSS, sementara 67 unit sisanya disalurkan pada kegiatan hari ini.
“Sejak masa kepemimpinan Bapak Syafrudin Noor dan Bapak Suriani, nilai bantuan per rumah meningkat dari Rp17,5 juta menjadi Rp25 juta. Ini kita harapkan dapat meningkatkan kualitas rumah yang dibangun untuk masyarakat,” ujarnya.
Sebelum penyerahan bantuan, seluruh KPM mengikuti Bimtek yang berisi pemahaman teknis serta sesi tanya jawab mengenai penggunaan dana yang disalurkan.
“Bimtek sangat penting karena nantinya seluruh proses penyaluran hingga penggunaan anggaran akan diaudit,” terang Nordiansyah.
Wabup Suriani menegaskan bahwa Pemkab HSS telah mengalokasikan Rp8,4 miliar untuk mendukung PRS Tahun 2025. Oleh karenanya penting untuk transparansi dan tanggung jawab dalam pemanfaatan bantuan.
“Bantuan tidak sekadar diberi, tetapi harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan program ini,” tegas Wabup Suriani.
Wabup Suriani menjelaskan bahwa peningkatan nilai bantuan dilakukan untuk menyesuaikan harga bahan bangunan agar tidak membebani penerima.
Sementara renovasi peningkatan kualitas hunian nantinya akan diawasi dan didampingi oleh petugas lapangan yang telah ditunjuk.
Menurut Wabup, Program Rumah Sejahtera merupakan bentuk investasi jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Program ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga dan memanfaatkannya dengan sebaik mungkin,” tutupnya.