Pemkab HSS dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Kerjasama Jaminan Pekerja

Pemkab HSS dan BPJS Ketenagakerjaan membahas kerjasama jaminan para masyarakat pekerja di Bumi Rakat Mufakat, Selasa (22/10).

Sekda HSS Muhammad Noor bersama Kepala Kejari HSS Rustandi Gustawirya dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Murniati saat rapat koordinasi. Foto-Bakabar.com/Ahmad Syaifin Nuha

bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) dan BPJS Ketenagakerjaan membahas kerjasama jaminan para masyarakat pekerja di Bumi Rakat Mufakat, Selasa (22/10).

Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan jaminan pekerja antara Pemkab HSS dan BPJS Ketenagakerjaan ini difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) HSS.

Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor menjelaskan bahwa pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan diskusi dan menemukan ada yang perlu diperbaiki.

"Mulai dari aparat desa, masyarakat rentan segera kita lindungi. Tentu ini menjadi bahan masukan bagi kami ke depan," ucap Sekda HSS.

Pihaknya mengungkapkan, Pemkab HSS akan terus berkoordinasi terkait persoalan-persoalan yang ada sehingga bisa membantu BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih baik lagi.

Sekda Muhammad Noor menjelaskan, pariwisata di Kabupaten HSS telah berkembang dan masuk dalam Geopark Meratus. Banyaknya para pekerja pada sektor pariwisata juga harus diperhatikan karena rentan akan resiko di lapangan.

"Ini menjadi bahan kita untuk dilindungi BPJS Ketenagakerjaan entah lewat kita pemerintah daerah atau perusahaan yang lainnya," tandasnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Murniati menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan memaksimalkan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan di HSS.

Hal tersebut sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan baik lingkungan pemerintahan desa maupun masyarakat pekerja baik sektor formal, informal, dan jasa konstruksi.

"Hasil koordinasi tadi Alhamdulillah Pemkab HSS sangat antusias dan berkomitmen bersama BPJS Ketenagakerjaan," kata Murniati.

Sementara itu, Kepala Kejari HSS Rustandi Gustawirya mengungkapkan bahwa pihaknya memfasilitasi kegiatan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab HSS untuk mendorong kesadaran masyarakat.

"Banyak masyarakat yang kurang paham terkait BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlu adanya peran pemerintah untuk ikut serta memberikan pemahaman," kata Rustandi.

Kedepan, Kejari HSS melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara akan ikut menjembatani dan mendampingi, seperti sosialisasi serta keikutsertaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan.