Politik

Pemilu Ulang di Banjarmasin, KPU Buka-bukaan Sisa Dana Hibah

apahabar.com, BANJARMASIN – Mahkamah Konstitusi telah memutus gugatan sengketa hasil Pilwali Banjarmasin 2020. Hasilnya, pemungutan suara…

Pilwali Banjarmasin 2020 terpaksa diulang lantaran Mahkamah Konstitusi menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya. KPU bakal menggelar pemungutan suara ulang di 80 TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Foto: Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Mahkamah Konstitusi telah memutus gugatan sengketa hasil Pilwali Banjarmasin 2020. Hasilnya, pemungutan suara ulang (PSU). Lantas, dari mana sumber dananya?

MK memerintahkan PSU di 80 TPS. Yakni, Kelurahan Mantuil, Murung Raya, Basirih Selatan di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Beda dengan Pilgub Kalsel, KPU Banjarmasin hanya memiliki 30 hari.

Dana yang bakal digunakan KPU adalah sisa anggaran penyelenggaraan Pilwali Banjarmasin 2020.

“Sumbernya tetap dari APBD,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali kepada apahabar.com.

Dana yang dianggarkan pada Pilwali lalu adalah Rp32 miliar. Anggaran itu, kata Matnor, memang sengaja dilebihkan. Untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, seperti PSU ini.

“Dari Rp32 miliar yang ada di KPU itu, insyaallah masih ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Dana itu yang akan digunakan untuk PSU,” katanya.

Kendati demikian, Matnor tidak mengetahui pasti jumlah SILPA yang tersisa di KPU Banjarmasin.

Namun, berkaca dari pengalaman biasanya hanya menghabiskan dana sebesar Rp25 miliar.

“Soal ini bisa konfirmasi ke KPU,” ujarnya.

Apabila SILPA tak cukup, barulah akan menyedot dana cadangan yang ada di kas daerah.

“Akan dilakukan pergeseran di perubahan anggaran. Tapi Insyaallah cukup dengan SILPA itu. Karena kita menganggarkan itu sudah dipelajari dari studi kasus misal terjadi hal-hal yang akan menimbulkan biaya lebih,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris KPU Banjarmasin Husni Thamrin bilang dana hibah Pemkot Banjarmasin untuk Pilwali 2020 telah habis Rp24 miliar.

"Sisanya hampir Rp7 miliar. Dengan adanya PSU, kita pikir cukup dan tidak minta lagi ke Pemkot," ucapnya.

Ia meyakini dana hibah yang tersisa sekitar Rp7 miliar tersebut bakal kembali ke Pemkot Banjarmasin. Hal itu mengingat PSU hanya diselenggarakan di seluruh TPS di 3 kelurahan saja.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memperkirakan berapa biaya untuk menggelar PSU.

"Belum rapat, prediksi juga belum tapi kita diberikan waktu satu bulan," ujarnya.

Meminjam data KPU Banjarmasin, total daftar pemilih tetap (DPT) di tiga kelurahan yang di-PSU mencapai 29.056 suara. Tersebar di 80 TPS. Rinciannya, Kelurahan Mantuil 29 TPS dengan jumlah DPT 9.887.

Sementara, Kelurahan Murung raya 23 TPS dengan jumlah DPT 8.565 suara, dan Kelurahan Basirih Selatan 28 TPS dengan jumlah DPT 10.604 suara. Jumlah DPT itulah yang nantinya bakal diperebutkan AnandaMu dan Ibnu-Arifin dalam PSU.

Dilengkapi oleh Bahaudin Qusairi

Pemungutan Ulang 3 Kelurahan di Banjarmasin, Dua Paslon Mantap Berkoalisi!