Transaksi Mencurigakan

Pemeriksaan Menggantung, Pakar: Demi Tutupi Harta Kapolres Kotabaru

Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menuding hasil pemeriksaan Divpropam Polri terhadap Kapolres Kotabaru, AKBP Tri

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto-dok apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menuding hasil pemeriksaan Divpropam Polri terhadap Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto masih menggantung.

Bahkan ia menuding bahwa tidak transparannya pemeriksaan terindikasi terdapat upaya menyembunyikan lajur transaksi senilai Rp300 miliar.

“Pemeriksaan yang tidak transparan alias tertutup, mengindikasikan ada hal yang hendak disembunyikan,” ujar Herdiansyah kepada apahabar.com, Selasa (18/7).

Baca Juga: AKBP Tri Suhartanto Jadi Kapolres Terkaya se-Kalimantan Selatan

Pria yang akrab disapa Castro menerangkan bahwa proses pemeriksaan AKBP Tri Suhartanto tak kunjung menemukan titik terang. Bahkan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan yang menggerus citra dan reputasi Polri di mata masyarakat.

“Ini justru makin memperburuk citra polisi di mata publik,” ujar dia.

Castro menyarankan agar pemeriksaan terhadap AKBP Tri Suhartanto terkait dengan bisnis yang dimilikinya juga diusut oleh penegak hukum yang lainnya.

Baca Juga: Kapolda Kalsel Tak Laporkan Kekayaan?

Baca Juga: Publik Menagih Hasil Pemeriksaan Bisnis Kapolres Kotabaru!

Sebab, hal itu menurut Castro agar menyingkirkan anggapan adanya ‘jeruk makan jeruk’ dalam proses pemeriksaan AKBP Tri.

“Saya menyarankan agar indikasi kekayaan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan asal usulnya, termasuk jika ditemukan dugaan kuat suap dan korupsi, tidak hanya diperiksa oleh Divpropam,” tutur Castro.

Baca Juga: Istri Kapolres Kotabaru Mengekor Karier Suami: Bukan Perusahaan Keluarga!

“Tapi juga sebaiknya ditangani aparat penegak hukum lainnya. Ini untuk menghindari kesan jeruk makan jeruk,” pungkasnya.