Pemerasan KPK

Pemerasan ke SYL, Polda Metro Panggil Firli Jumat Besok

Polda Metro Jaya bakal memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan kasus dugaan penyuapan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Polda Metro Panggil Firli Bahuri Jumat Besok, Dugaan Pemerasan SYL. Foto apahabar.com/Citra

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Jumat (20/10) pukul 14.00 WIB.

"Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak di gedung Promoter, Rabu (18/10).

Pemanggilan Firli sebagai saksi dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah puluhan saksi dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL.

Baca Juga: Eks Pimpinan KPK M Jasin Diperiksa Polisi terkait Pemerasan SYL

Ade menuturkan, selama penyidikan yang telah dilakukan sejak 9 Oktober 2023 hingga hari ini, Polda Metro Jaya telah memanggil 45 orang saksi.

"Pemeriksaan pada hari ini, penyidik telah memanggil 19 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan 16 di antaranya telah hadir di ruang pemeriksaan subdit Tipikor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.

Di sisi lain, ia menambahkan, pada hari ini salah satu saksi yang telah dipanggil adalah eks Wakil Ketua KPK RI periode 2007-2011, M Jasin.

Baca Juga: Ajudan Firli Bahuri Kembali Dipanggil Polda Metro!

Jasin diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak pukul 10.10 WIB hingga 13.30 WIB. Sedangkan saksi lainnya, lanjut dia, masih dalam proses pemeriksaan.

Ia menambahkan, dua saksi yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan ulang. Sedangkan satu saksi lainnya yang tidak hadir karena alamat tidak lengkap.

"Dua orang di antaranya tidak hadir tanpa keterangan dan telah kami buatkan surat panggilan saksi yang kedua terhadap yang bersangkutan, salah satunya ADC dari salah satu pejabat eselon 1 di Kementan RI," pungkasnya.