Kalsel

Pembunuhan Sungai Tabuk, Polisi Imbau Keluarga Korban Menahan Diri

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi mengimbau keluarga Suriadi (45), korban pembunuhan di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar untuk…

Lokasi korban Suriadi meregang nyawa usai kabur dari lokasi kejadian pembunuhan di kawasan Sungai Tabuk, Banjar, Selasa siang. apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi mengimbau keluarga Suriadi (45), korban pembunuhan di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar untuk menahan diri. Saat ini polisi tengah mencari pelaku yang buron.

“Keluarga korban agar menyerahkan semua penanganannya kepada kami,” tegas Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu M. Rizky Fernandez dihubungi apahabar.com, Selasa malam.

Mengantisipasi aksi balasan, polisi mengaku sudah mendatangi keluarga korban dan melakukan mediasi. “Jangan mengambil tindakan sembarangan [penyerangan],” jelas Iptu Rizky.

Informasi dihimpun, sejumlah warga sekitar lokasi kejadian melihat beberapa keluarga korban datang menyambangi lokasi kejadian. Lengkap dengan membawa senjata tajam. “Mereka mencari pelaku,” jelas warga.

Beruntung saat itu, polisi datang dengan cepat. Mereka kemudian mengurungkan niatnya. “Saya juga sempat ditanya dan dikira menyembunyikan wanita yang diduga menjadi asal permasalahan,” ujar warga itu kepada apahabar.com di lokasi kejadian.

Suriadi dihabisi oleh YS di rumah milik Wati, Komplek Antasari Perdana, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Banjar, Selasa (22/10) siang, sekitar pukul 12.30. Wati merupakan mantan istri Suriadi.

Sebelum pembunuhan, Suriadi lebih dulu datang mengamuk di rumah Wati. Di dalam rumah, YS sudah menunggu dengan sebilah parang. Ketika pelaku mendobrak pintu rumah, YS menebaskan parangnya dan mengenai kaki kiri korban.

Menderita luka sayatan di kaki dan tangan kirinya, Suriadi mencoba kabur. Sayang, ia meregang nyawa di perjalanan menuju kediamannya.

Jasadnya langsung dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk kemudian disemayamkan. Diduga kuat motif pembunuhan ini berkaitan dengan cinta segitiga.

Reporter: Riyad Dafhi
Editor: Fariz Fadhillah