Tak Berkategori

Pembunuhan Sarijan, DPR RI Turun ke Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Kematian Sarijan (60) jadi sorotan wakil rakyat di Senayan, sebutan DPR RI. Komisi…

Mendiang Sarijan bersama anaknya yang masih balita. Foto: Kamarullah untuk apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Kematian Sarijan (60) jadi sorotan wakil rakyat di Senayan, sebutan DPR RI. Komisi III bakal turun langsung ke Kalimantan Selatan.

Kakek asal Teluk Tiram, Banjarmasin itu tewas digerebek delapan polisi di Desa Pemangkih, Kabupaten Banjar, 29 Desember 2021.

Sampai saat ini kasusnya terkatung-katung. Butuh delapan bulan lamanya bagi Polda Kalsel menetapkan enam tersangka yang identitasnya hingga kini belum diungkap mereka.

Baca juga:'Demi Allah Sarijan Tidak Melawan'
Baca juga:Kematian Berulang Target Kepolisian, Polanya Terlihat Jelas
Baca juga: Dor! Dor! Sarijan Tewas

Untuk mendorong kasus ini lebih terang benderang, pengumpulan data tengah dilakukan Komisi III guna kunjungan spesifik.

Hal itu dikonfirmasi salah satu anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. “Iya rencananya pekan depan,” ujarnya kepada apahabar.com.

Kendati demikian, Benny belum dapat memastikan hari dan tanggal pasti kunjungan tersebut.

Benny juga belum merinci berapa jumlah anggota Komisi III yang akan datang ke Kalsel.

“Jumlah masih kurang tahu. Nanti ditanyakan ke pimpinan,” pungkasnya.

Yang pasti, politikus Demokrat itu menyebut bahwa kunjungan spesifik terkait kematian Sarijan.

“Agendanya masalah kasus pembunuhan itu,” jelasnya.

Fokus Komisi III adalah urusan hukum dan keamanan. Dari banyak legislator di sana, salah tiga di antaranya Pangeran Khairul Saleh, Novri Ompusunggu, dan Aboe Bakar Al-Habsyi.

Ragam Kejanggalan

6 Oknum Resnarkoba Banjar Resmi Tersangka, Keluarga Ngadu Mabes

Beragam kejanggalan masih menyelimuti kematian Sarijan. Teranyar, sosok tersangka yang belum juga dibuka polisi.

“Sampai hari ini kami belum mendapat SP2HP [Surat perkembangan penyelidikan], siapa-siapa saja tersangkanya dan bagaimana perkembangannya, kami belum tahu,” ujar pengacara keluarga Sarijan, Kamarullah, Minggu (28/8).

Kamarullah berharap Polda tak sekadar menetapkan enam tersangka. Sebab, malam itu yang ditengarai terlibat ada delapan orang.

Kamarullah meminta pemberi perintah kepada para personel reserse itu ditindak. Termasuk petinggi kepolisian yang merobek tiket pesawat keluarga Sarijan.

“Termasuk kanit, kasat, wakapolres, dan kapolres [Banjar], kami minta untuk diberi sanksi berat,” ujar Kamarullah.

Baca juga: Soal Sosok Perobek Tiket Pesawat Sarijan

Baca juga: Kasus Sarijan, Atensi Senayan Dinanti

29 Desember 2021, Sarijan tewas setelah digerebek oleh delapan personel Satresnarkoba Polres Banjar.

30 Desember 2021, jasad Sarijan batal dimakamkan di Madura sesuai wasiatnya. Lima tiket pesawat termasuk untuk jasad dirobek oleh orang yang mengaku berkuasa di Polres Banjar.

26 Januari 2022 pihak keluarga membuat laporan ke Polda Kalsel mengenai dugaan pembunuhan.

30 Mei 2022, Polda Kalsel mengeluarkan surat perintah penyidikan bernomor: Sp. Sidik/13.c-3.1/V/2022/Ditreskrimum. Ditemukan indikasi Sarijan tewas dianiaya.

15 Juni 2022 atau lebih enam bulan dimakamkan, jasad Sarijan dikeluarkan dari liang lahat pemakaman Teluk Tiram, Banjarmasin, guna autopsi.

20 Agustus 2022, istri kedua Sarijan mendapat kabar hasil autopsi keluar. Ditemukan patah tulang pada rusuk Sarijan.

Autopsi baru dilakukan setelah istri pertama Sarijan yang buta huruf diminta tanda tangan penolakan autopsi oleh seorang polisi, akhir Desember 2021.

22 Agustus 2022, polisi mengumumkan penetapan enam tersangka. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) dan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama yang berujung kematian. Tak ada publikasi soal nama-nama maupun pangkat para tersangka.

25 Agustus 2022, keluarga resmi melaporkan sederet kejanggalan kematian Sarijan ke Mabes Polri.

Kamarullah berharap agar Polda Kalsel profesional dan transparan. Sekalipun tersangkanya para polisi.

“Kasus ini berjalan lambat karena pelakunya adalah polisi. Yang menyidik juga polisi. Maka kami minta Mabes Polri dan DPR RI ikut mengatensi kasus ini,” pungkas Kamarullah.

Cek berita menarik lainnya di artikelGoogle News.