Pemko Banjarbaru

Pembayaran PBB di Banjarbaru Bisa Lewat GoPay, Intip Caranya!

apahabar.com, BANJARBARU – Satu lagi terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan…

Kegiatan Implementasi Layananan Pembayaran PBB Kota Banjarbaru menggunakan GoPay dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Senin (21/10) kemarin. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Satu lagi terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kali ini Pemkot Banjarbaru melalui Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah menggandeng Bank Kalsel dan PT. Gojek Indonesia untuk memudahkan pembayaran PBB.

Terobosan baru ini disampaikan dalam kegiatan Implementasi Layananan Pembayaran PBB Kota Banjarbaru menggunakan GoPay, bertempat di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Senin (21/10) kemarin.

Banjarbaru menjadi daerah kedua di Indonesia setelah Jawa Tengah yang membuka layanan pembayaran PBB melalui aplikasi GoPay.

“Kita sangat bangga dan bersyukur karena pelayanan di Kota Banjarbaru semakin baik dan mudah,” ucap Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani melalui siaran pers yang diterima apahabar.com, Selasa (22/10) pagi.

Menurutnya, pembayaran PBB melalui GoPay merupakan sebuah loncatan besar dalam upaya memudahkan masyarakat melakukan pembayaran secara online.

Selain itu, pelayanan online ini akan memudahkan kontrol pembayaran PBB dan menutup peluang kebocoran, karena uang pembayaran akan langsung masuk ke rekening kas daerah.

"Kita ingin selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan mudah kepada masyarakat. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa bayar pajak sambil ngopi,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kesepakan kerja sama pembayaran PBB melalui aplikasi GoPay dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan antara Direktur Bank Kalsel dengan BP2RD Banjarbaru, serta PT. GoPay Indonesia.

Ada beberapa cara pembayaran PBB Banjarbaru melalui GoPay. Di antaranya buka aplikasi Gojek, pilih GoBills, pilih PBB, pilih PBB Banjarbaru, masukkan Nomor Objek Pajak PBB dan tahun yang akan dibayar.

Kemudian pastikan informasi nama subjek pajak, alamat objek pajak dan tagihan pajaknya sesuai, pilih bayar, dan masukkan PIN Gojek.

Berikutnya akan muncul notifikasi atau pemberitahuan bahwa pembayaran berhasil.

Bukti pembayaran PBB bisa berupa hasil capture pembayaran dan selanjutnya langsung datang ke Kantor BP2RD Kota Banjarbaru untuk mencetak bukti bayar.

Baca Juga: Tahun Ini, Pemkot Banjarbaru Targetkan Raih Piala Adipura ke-9

Baca Juga: Ramah Lingkungan, Pemkot Banjarbaru Gunakan Zat Alam sebagai Pewarna Sasirangan

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Puja Mandela