Pembayaran di Pelindo Sampit Menggunakan Cashless Tidak Lagi Secara Manual

Pelayanan maupun pembayaran di Pelabuhan Sampit, tidak lagi menggunakan manual melainkan menggunakan cashless atau tanpa menggunakan uang tunai.

Manager Pelayanan Terminal PT Pelindo (Persero) Regional 3 Sampit, Tri Purbo Waluyojati. Jumat (20/12/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Manager Pelayanan Terminal PT Pelindo (Persero) Regional 3 Sampit, Tri Purbo Waluyojati menegaskan, pelayanan maupun pembayaran di Pelabuhan Sampit, tidak lagi menggunakan manual melainkan menggunakan cashless atau tanpa menggunakan uang tunai.

“Bagi semua pengguna jasa, manajemen PT Pelindo Regional 3 Sampit menginformasikan pelayanan yang diberikan tidak dilakukan manual karena sudah cashless,” kata Tri Purbo Waluyojati, Jumat (20/12/2024).

Dirinya juga mengingatkan, baik mitra atau masyarakat yang menggunakan jasa Pelindo agar tidak terpancing dan tergoda pada oknum yang mengatasnamakan PT Pelindo melakukan pungutan atau imbalan jasa.

Pelindo Sampit sendiri mengedepankan pelayanan serta telah melakukan inivasi serta langkah perbaikan pelayanan bagi masyarakat di Kotim. Sehingga pelayanan maupun pembayaran dilakukan secara transparan, cashless dan tidak ada transaksi secara manual.

Tri Purbo Waluyojati menjamin, masyarakat dapat menggunakan dan menikmati layanan secara maksimal tanpa adanya pungutan.

“Cashless ini tujuannya sebagai kontribusi PT Pelindo dalam setiap layanan angkutan baik itu Idul Fitri, Nataru, maupun jasa kepelabuhan lainnya bagi masyarakat Kotawaringin Timur,” tegasnya.

Dirinya kembali mengingatkan jangan mudah terlena dengan oknum yang mengatasnamakan PT Pelindo untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu.

Ditambahkan, PT Pelindo juga telah menerapkan sistem pelaporan pelanggaran atau whistle blowing system yang mekanismenya digunakan untuk menerima dan menindaklanjuti membuat pelaporan atas informasi yang disampaikan oleh pelapor mengenai pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.

"Kita membuka sistem pelaporan yang terkoneksi dengan KPK namanya whistle blowing system, jadi seluruh masyarakat yang menikmati pelayanan Pelindo ketika mendapatkan kondisi-kondisi yang tidak sesuai bisa langsung melaporkan ke kanal yang sudah disiapkan baik melalui email, telepon dan lainnya, sudah ada semuanya itu langsung terintegrasi ke sistem di KPK," ungkapnya

“Seluruh jasa kepelabuhan auto gate dimulai sejak 10 Juli 2024 lalu, semua masyarakat diharuskan bertransaksi secara cashless menggunakan aplikasi yang telah tersedia baik menjelang Nataru dan hari besar keagamaan lainnya,” demikian Tri Purbo Waluyojati.