Mayat dalam Koper

Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah Terancam Hukuman Mati

Jajaran Polresta Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis 'koper merah' di Tenjo, Bogor yang di temukan pada rabu (15/3) lalu.

Polisi mengevakuasi mayat termutilasi dalam koper merah di Tenjo berawal dari laporan warga yang hendak berangkat kerja. Warga yang berjalan kaki melihat bagian koper yang sedikit terbuka. Foto: Dok. Polres Bogor

apahabar.com, JAKARTA - Jajaran Polresta Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis mayat dalam 'koper merah' di Tenjo, Bogor yang di temukan pada rabu (15/3) lalu.

Pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor pada Sabtu (18/03), Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menghadirkan tersangka pembunuhan mutilasi yang diketahui berinisial DA (33).

"Pelaku berumur 33 tahun dan berinisial DA", ujar Kapolres Bogor.

Pelaku ditangkap di Yogyakarta pada Jumat (17/3). Polres Bogor mulai melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku di Tanggerang sampai berakhirnya berujung dengan penangkapan di kota Yogyakarta.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper, Polisi: Dia Mau Disodomi Korban

DA dikenakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana berencana Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.

"Untuk pelaku, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana pada Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau hukuman mati", ujar Kapolres Iman.

Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad tanpa identitas dalam koper di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, terjadi pada Rabu (15/3) sekitar pukul 08.00 WIB.

Jasad pria korban mutilasi itu ditemukan warga yang melintas di pinggiran Jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa. Jasad disimpan dalam koper merah merk Swiss Polo. Korban mutilasi dengan kondisi tangan terikat tanpa kepala dan kaki.

Baca Juga: Polisi Sebut Mayat dalam Koper di Bogor Adalah Translator Bahasa Mandarin

Terkait penemuan mayat tanpa identitas tersebut, Tim Inafis Polres Bogor telah  melakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (15/3) sore.  Setelah olah tempat kejadian perkara, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sakit Polri Krmat Jati untuk diotopsi.

Polisi masih mencari potongan tubuh bagian kepala dan kedua kaki dari korban mutilasi.