Pelajar SMA Sungkai Utara Belajar Etika di Dunia Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berkolaborasi dengan SMA Sungkai Utara melaksanakan webinar literasi digital Sektor Pendidikan.

Literasi Digital di Lampung Utara

apahabar, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berkolaborasi dengan SMA Sungkai Utara melaksanakan webinar literasi digital Sektor Pendidikan. Kegiatan yang mengusung tema “Etika Pelajar di Dunia Digital” telah dilaksanakan pada Selasa (11/4) pukul 10.00-12.00 WIB.

Kegiatan ini berlokasi di SMA Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Penyelenggara kegiatan ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal Tahun 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.

Literasi Digital di Lampung Utara

Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 menunjukkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,49 dari 5,00.

Kemudian pada tahun 2022, hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional mengalami kenaikan dari 3,49 poin menjadi 3,54 poin dari skala 5,00. Hasil ini dianggap menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia saat ini berada di kategori sedang dibandingkan dengan tahun lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya melalui virtual. Dalam konteks inilah iterasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar SMA ini, sukses dihadiri oleh sekitar 50 peserta daring, dan juga dihadiri beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.

Literasi Digital di Lampung Utara

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, dihadiri narasumber Arief Rama Syarif (Founder - Yayasan Komunitas Open Source), kemudian narasumber Dra. Suryati AS, MM. (Kepala Sekolah SMAN 1 Sungkai Utara), bersama Nadila Fitria (Presenter dan Influencer) selaku Key Opinion Leader (KOL), serta Siti Kusherkatun, S.Pd.I (Asih) sebagai juru bahasa isyarat dan dipandu oleh moderator Ayu Amelia. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.

Pada sesi pertama, narasumber Arief Rama Syarif menyampaikan mengenai keamanan digital salah satunya mengamankan identitas digital, keamanan digital merupakan sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan seacara aman, tidak hanya untuk mengamankan data yang dimiliki melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.

Data pribadi digital adalah koleksi atribut-atribut individual yang mendeskripsikan sebuah entitas dan menentukan transaksi apa saja yang dapat diikutsertakan oleh entitas tersebut. Data pribadi yang bersifat spesifik dalam Undang-Undang pelindungan data pribadi meliputi data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Data pribadi yang bersifat umum dalam Undang-Undang pelindungan data pribadi meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Penyebab terjadinya kebocoran data pribadi digital yang pertama adalah kesalahan manusia yaitu kurangnya kesadaran diri terhadap penyebaran data sensitif seperti memasukkan data pribadi berupa nomor telepon di situs atau aplikasi yang tidak aman, yang kedua malware (Malicious Software) adalah program yang dirancang untuk merusak dengan menyusup ke sistem komputer, salah satu jenis dari malware adalah spyware.

Terakhir adalah Social Engineering yaitu merupakan penggunaan manipulasi psikologis untuk mengumpulkan data digital pribadi melalui media elektronik dengan menyamar sebagai pihak yang dapat dipercaya. Cara mencegah kebocoran data pribadi adalah dengan cara selalu memperbarui software, tidak sembarangan membuka tautan dari sumber tidak diketahui, menggunakan 2FA (Two Factor Authentication), memperbarui password secara berkala, mendownload aplikasi resmi dari Appstore/Playstore, dan tidak mengunggah data pribadi di internet, sosial media, ataupun ke orang lain.

“Atribut data pribadi digital, tanggal lahir itu rahasia sebenarnya, riwayat kesehatan, NIK, rekening bank yang dimiliki, jumlah anggota keluarga. Yok kita lihat, siapa diantara rekan-rekan yang tidak foto-foto waktu ulang tahun, itu kan rahasia sebenarnya tanggal lahir itu, sampai kadang-kadang di atas kuenya ada angkanya, lho ketahuan, sudah detail, terus kemudian jumlah anggota keluarga, yok ngaku, dari 50 orang ini, siapa yang nanti lebaran itu nggak foto-foto, foto-foto keluarga, diupload lagi di sosial media.” kata Arif.

Literasi Digital di Lampung Utara

“Lho ketahuan jumlah keluarga bu Suryati kelihatan, anaknya berapa, tinggal di wilayah mana ya kan, kemudian mba Nabila ulang tahunnya apa, aktivitasnya apa ya kan, coba lihat, katanya rahasia lho, kembali ke tadi, kejahatan terjadi bukan karena hanya ada niat pelaku, tapi ada kesempatan yang kita berikan ke orang lain,” lanjutnya.

Giliran narasumber kedua, Dra. Suryati AS, MM memberikan pemaparan tentang etika digital, Etika Digital adalah tentang bagaimana mengendalikan diri untuk dapat secara etis dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital di kehidupan sehari-hari.

Seorang pengguna media digital yang memiliki kecakapan literasi digital yang baik tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab. Etika digital penting agar menghindari hal-hal seperti hoax, perundungan, pornografi, penipuan, ujaran kebencian, pelecehan seksual, penistaan agama, dan pelanggaran hak cipta.

Banyak pengguna media digital yang tidak berpikir panjang ketika berkomunikasi di ruang digital, padahal ada banyak tindakan pengguna media digital yang beresiko berujung pidana.

Cara menerapkan etika digital yaitu dengan cara memastikan kebenaran berita atau informasi yang didapat dari internet sebelum membagikannya kepada pengguna lain, menggunakan bahasa yang sopan dan santun ketika mengutarakan pendapat di media sosial, menghargai privasi orang lain dengan tidak melakukan peretasan atau pencurian data pribadi terhadap pengguna lain, tidak melakukan pemalsuan identitas, dan penipuan terhadap pengguna lain.

“Prinsip beretika di media digital, yang pertama adalah kesadaran, di dalam menggunakan media sosial itu kita harus berpikir sejenak sebelum berinteraksi, yang kedua ada rasa tanggung jawab yaitu bertanggung jawab atas apapun yang kita lakukan di ruang digital,” kata Suryati.

“Yang ketiga adalah integritas yaitu mempunyai kejujuran, tidak mengambil data orang lain untuk kriminal, integritas itu kontrol dalam diri kita, tidak mau menipu orang, tidak menggunakan keluguan orang untuk kepentingan pribadi kita, yang berikutnya adalah kebajikan, untuk melihat benar dan salah itulah etika, apabila kita beretika pada prinsipnya, kita peduli dengan kemanusiaan dengan menjaga martabat manusia,” lanjutnya.

Literasi Digital di Lampung Utara

Selanjutnya, giliran Nadila Fitria selaku Key Opinion Leader yang menyampaikan bahwa adab dan etika sangat penting ketika berkomunikasi menggunakan ruang digital, etika dan adab tersebut akan berdampak untuk diri sendiri, dalam berkomentar juga diperlukan etika agar dapat menjaga martabat sesama manusia, komentar tersebut perlu disaring dan diambil sisi positifnya. Tantangan dalam media digital yaitu perlu berhati-hati dalam memposting sesuatu, dan memposting yang bermanfaat serta menginspirasi teman-teman followers lainnya.

“Etika adab itu penting banget, jadi berasa banget waktu aku kuliah, karena waktu aku SMA jaman dulu kan kita masih pakainya SMS ya dan telepon, dan jarang banget murid itu bisa menghubungi gurunya, nah ketika kuliah, bimbingan skripsi, itu baru mulai banyak komunikasi langsung sama dosen," kata Nadia.

"Nah sekarang, anak-anak SMA SMP sudah megang handphone nih, dan jadinya mulai mudah untuk menghubungi guru dan itu bener-bener penting banget untuk mengaja etika dan adab kalian, jangan sampai nilai kalian diam-diam dikurangin sama gurunya, anggap namanya budi ya, ini kayanya si budi yang kemarin whatsapp saya neror saya malam-malam ya, kata gurunya, ah udah deh nilai UASnya walaupun mungkin nilainya cuma salah satu gitu, bisa 98, tapi karena etikanya nggak oke jadi ada aja yang dikurangin sama gurunya,” lanjutnya.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Kemudian moderator memilih tiga penanya untuk bertanya secara langsung dan berhak mendapatkan e-money.

Pertanyaan pertama dari Bagas yang mengajukan pertanyaan bagaimana ya cara kita sebagai anak muda agar lebih peduli lagi tentang data pribadi dan rekam jejak digital kita? Karna di era sekarang banyak sekali kasus-kasus kejahatan digital yg diawali dengan ketidaksengajaan kita terhadap data pribadi dan rekam jejak digital di media sosial yg kita miliki.

Kemudian narasumber Arief Rama Syarif menanggapi bahwa Mulai dari diri sendiri dengan tidak memposting foto lebaran bersama keluarga, foto dalam postingan tersebut bersama keluarga dapat terhitung yang akan mengakibatkan kebocoran data. Pergunakan media sosial sebagai portofolio dengan membagikan karya kreasi positif agar membuat personal branding yang positif.

Baca Juga: Webinar Literasi Digital di SMAN 5 Prabumulih: Jadi Pengguna Media Sosial yang Bijak, Kreatif dan Inovatif

Pertanyaan kedua dari Rere S yang mengajukan pertanyaan Seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat di dunia ini berasal dari berbagai latar belakang budaya dan sosial sehingga rentan adanya kesalahpahaman dalam etika dalam berinternet/ berselancar di dunia digital.

Bagaimana menanggulangi perbedaan etika-etika dari berbagai budaya di dunia ketika berada dalam dunia digital? Lalu bagaimana cara menanggulangi komentar/ postingan yang menyangkut masalah Ras dan SARA di Dunia Maya karena terkadang kebebasan tanpa batas dalam dunia Maya menjadikan manusia lupa akan batasan?

Narasumber Dra. Suryati AS, MM. menanggapi bahwa saat bermedia sosial, kita dapat terhubung dari berbagai suku bangsa. Cara menyikapinya yaitu dengan selalu mengingat bahwa negara Indonesia itu satu kesatuan sikap dengan menanamkan sifat nasionalisme dengan menganggap apapun perbedaan tersebut sebagai sesuatu kekayaan dan kelebihan. Etika dalam berselancar di internet harus paham bahwa ada perbedaan banyak di seluruh dunia dengan menempatkan diri menjadi masyarakat Indonesia yang ramah, sopan dan santun.

Literasi Digital di Lampung Utara

Pertanyaan ketiga dari Rezza Fatur mengajukan pertanyaan bagaimana menanamkan kecakapan digital dan berpikir kritis untuk pelajar dalam menanggapi hoax provokasi, konten negatif, dan cyberbullying?

Karena pelajar sekarang lebih suka ikut ikutan dan merasa di media sosial bebas berkomentar dan bebas mengekspresikan diri tanpa menyadari kerugian yang dialami jika berperilaku buruk di media sosial? Bagaimana sikap kita sebagai pelajar untuk mengingatkan orang yang lebih tua yang kurang cakap digital dalam mengakses dunia digital?

Arief Rama Syarif menanggapi bahwa kita harus menyadarkan semua orang bawah dunia maya merupakan cerminan di dunia nyata. Jika kita di dunia nyata tidak pernah mengomentari dengan hal-hal negatif maka di dunia maya pun akan terbawa.

Dengan aktivitas membagikan hal hal positif dan memahami apa yang dilakukan di ruang digital sama dengan yang dilakukan di dunia nyata. Selanjutnya narasumber Dra. Suryati AS, MM., juga menanggapi bahwa kalau dari dunia pendidikan tidak boleh terlepas dari pemahaman moral dan juga akhlak yang mulia sehingga kita dapat membatasi diri. Ruang digital tentukan memiliki hukum yaitu UU ITE maka moral terhadap hukum dengan dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Patuhi agama dan tanamkan akhlak yang baik dalam melakukan sesuatu termasuk bermedia sosial.

Sesi tanya jawab selesai. Setelah itu, moderator mengumumkan tujuh pemenang lainnya yang bertanya di kolom chat dan berhasil mendapatkan voucher e-money sebesar Rp. 100.000. Moderator mengucapkan terima kasih kepada narasumber, Key Opinion Leader (KOL) dan seluruh peserta webinar. Pukul 12.00 WIB webinar literasi digital selesai, moderator menutup webinar dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Lampung merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.