pdam tabalong

PDAM dan Kejari Tabalong Tandatangani Kerjasama, Ini Tujuannya

apahabar.com, TANJUNG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong mendapat pendampingan perdata dan Tata Usaha…

Oleh Syarif
Kajari Tabalong Syamsidar Monoarfa dan Direktur PDAM Abdul Bahid menandatangani MoU kerjasama pendampingan TUN. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong mendapat pendampingan perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dari Kejari Tabalong.

Pendampingan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau MoU antara Kejaksaan Negeri Tabalong dan PDAM, Selasa (9/3).

Penandatanganan kerja sama tersebut ditandatangani Kajari Tabalong Syamsidar Monoarfa dan Direktur PDAM Tabalong, Abdul Bahid, di Aula Kejari Tabalong.

Kajari Syamsidar Monoarfa mengatakan, MoU ini terkait kerjasama bidang perdata antara Kejari Tabalong dengan PDAM setempat.

MoU ini menjadi payung hukum antara jajaran tim hukum Kejari Tabalong dengan PDAM Tabalong sudah terjalin kerjasama.

Tim hukum ini akan berproses jika ada masalah jajaran PDAM Tabalong terkait pelayanan, bila mana ada hal-hal komplain dari masyarakat atau ada gugatan terkait perdata atau ada kebijakan yang tidak disukai masyarakat.

“Maka dengan SKK yang diterbitkan PDAM Tabalong dan diserahkan ke Kejaksaan terkait bidang TUN itu jaksa pengacara akan tampil mewakili PDAM,” jelas Syamsidar Monoarfa.

“Kegiatan ini untuk memperkuat kerjasama pelayanan dibidang hukum, ini juga merupakan salah satu tugas Kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan yang ada,” tandasnya.

Terpisah, Direktur PDAM Tabalong Abdul Bahid mengatakan, penandatangan MoU ini merupakan kesekian kalinya kami lakukan dengan Kejari Tabalong.

Kerjasama ini dilakukan setiap dua tahun sekali.

“MoU terdahulu sudah berakhir tanggal 25 Februari lalu, ini diperpanjang lagi, ” jelas Abdul Bahid.

Dengan penandatangan kerjasama ini diharapkan ada sinergitas PDAM dengan Kejari Tabalong dalam hal peningkatan pelayanan publik khususnya dibidang pelayanan air bersih.

“Tentunya dengan MoU ini kami juga lebih meningkatkan profesional karyawan pada pelayanan air beraih kepada pelanggan,” pungkas Direktur PDAM Tabalong, Abdul Bahid.