Pasca-OTT KPK, Roda Pemerintahan di Kalsel Diklaim Berjalan Normal

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekdaprov Kalsel), Roy Rizali Anwar memastikan roda pemerintahan di provinsi ini tetap berjalan normal, pasca ins

Roda pemerintahan di Pemprov Kalsel dipastikan tetap berjalan setelah OTT KPK. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Selepas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), roda pemerintahan di Pemprov Kalimantan Selatan diklaim tetap berjalan normal.

Penegasan itu diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Roy Rizali Anwar  untuk meredam kekhawatiran masyarakat, terkait stabilitas pemerintahan daerah.

"Seluruh program dan kegiatan pemerintahan tetap berlangsung sesuai jadwal. Semua insyansi juga tetap menjalankan tugas masing-masing tanpa hambatan," papar Roy, Senin (14/10).

"Kami pun akan memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Demikian pula  dan semua proyek dan program pembangunan, tetap dilaksanakan seperti biasa," tegasnya.

OTT di Pemprov Kalsel dipantik kasus dugaan suap atau gratifikasi tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel. Operasi ini ikut menyeret Gubernur H Sahbirin Noor sebagai salah seorang dari tujuh tersangka.

Namun demikian, tindak lanjut ketiga proyek tersebut masih akan dikoordinasikan dengan KPK. Pemprov Kalsel sendiri tak mau gegabah dalam mengambil tindakan supaya tidak menyalahi ketentuan.