BBPJN Kaltim

Pasca-OTT KPK, Kepala BBPJN Kaltim Belum Ngantor 

Pegawai BBPJN Kaltim pun sudah ngantor di gedung squash Jalan Syarifuddin Yoes Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. 

Kantor BBPJN Kaltim yang berada di Gedung Squash Jalan Syarifuddin Yoes Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (28/11). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, BALIKPAPAN - Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim mulai normal, Selasa (28/11) pagi.

Pegawai BBPJN Kaltim pun sudah ngantor di gedung squash Jalan Syarifuddin Yoes Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. 

Baca Juga: Respons Wali Kota Balikpapan Namanya Disebut dalam Rilis OTT KPK

Baca Juga: Nama Wali Kota Balikpapan Mencuat dalam Rilis OTT KPK

"Sudah normal aktivitasnya, berjalan seperti biasanya. Ruangan yang disegel sudah tidak ada lagi," kata Sekuriti Kantor BBPJN Kaltim, Dance.

Hanya saja hingga hari ini Kepala BBPJN Kaltim, Reiza Setiawan belum masuk kerja. Dance mengaku belum pernah bertemu Reiza pasca OTT.

Baca Juga: OTT KPK di Kaltim: Kasatker BBPJN dan PPK Bagi Dua Uang Suap

Baca Juga: Tersangka OTT KPK di Kaltim Diterbangkan ke Jakarta

"Iya lagi di luar kota. Kemarin sih ada kayaknya (Kepala BBPJN Kaltim). Tapi ini sudah normal," tambahnya.

Sebelumnya KPK merilis hasil OTT di Kalimantan Timur, Sabtu (25/11) dini hari. Satu di antaranya Kepala Satker BBPJN Kaltim Tipe B, Rahmat Fadjar.

Fadjar diduga menerima suap. Terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kaltim. Bersamanya juga ada PPK pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Kaltim, Riado Sinaga.

Baca Juga: Tak Lagi Jabat Ketua, KPK Belum Tentukan Bantuan Hukum ke Firli

Baca Juga: [VIDEO] Firli Bahuri Masih Ketua KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Tak cuma Fadjar dan Riado yang ditangkap. Terduga pemberi suap juga diringkus.

Pertama adalah pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis bersama staf sekaligus menantunya; Hendra Sugiono. Kemudian ada Direktur CV Bajasari, Nono Mulyanto.

Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan uang tunai sejumlah Rp525 juta. Sisa dari total Rp1,4 miliar yang diberikan.