Pasar Digital Semakin Besar, e-Commerce Semakin Sulit Diawasi

Pengawasan terhadap barang yang dijual secara online melalui e-commerce perlu diperketat

Ilustrasi e-commerce. (Foto: Kominfo)

apahabar.com, JAKARTA – Head of Umar Usman Business Inkubator, Rendika Rezky menyayangkan perkembangan pasar digital yang semakin besar, tapi tidak diiringi dengan tingkat pengawasan terhadap e-commerce.

“Hal itu, karena, saat ini sedang ramai, bebasnya penjualan produk tidak berstandar di e-commerce,” ujarnya dalam UMKM Go Online Virtual Expo di Jakarta, Senin (10/10).

Produk-produk yang dimaksud tidak berstandar e-commerce di antaranya produk obat berupa vitamin dan kosmetik. Padahal kedua produk tersebut peredarannya harus memiliki sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: UMKM Sudah Go Digital, Jangan Lupa! Toko Fisik juga Penting

Kedua produk tersebut, kata Usman, memiliki kandungan yang berbahaya. Karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dari BPOM agar tidak dijual secara bebas.

“Hal itu akan berdampak pada kesehatan banyak pelanggan,” kata Rendika.

Rendika mengungkapkan selama ini sulitnya pengawasan disebabkan oleh penjualan barang yang tidak memiliki toko fisik. Hal itu membuat pihak berwenang mengalami kesulitan untuk menindak.

Selain itu, kelebihan toko online yang membuat seseorang bisa berjualan tanpa memiliki toko atau lapak fisik. Hal ini yang menimbulkan kerugian karena pengawasan yang sulit.

Baca Juga: UMKM Ingin Branding? Kenali Dulu 5 Komponen Penting di Dalamnya

“Di sisi lain, konsumen juga belum teredukasi, untuk lebih perhatian terhadap barang yang dibelinya,” ungkapnya.

Masyarakat yang mudah tergiur dengan promosi besar-besaran yang diberikan penjual. Hal itu membuat perhatian konsumen pada kualitas produk berkurang.

Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus mengenai masalah tersebut agar tak berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Konsumen juga perlu diberikan edukasi untuk lebih perhatian pada kualitas barang,” tutupnya.