Parludem Temukan Indikasi Ketidakjujuran Dalam Laporan Dana Kampanye

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Parludem) menemukan indikasi ketidakjujuran partai dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Ilustrasi pencoblosan pemilu yang berlangsung dalam beberapa pekan lagi.

apahabar.com, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Parludem) menemukan indikasi ketidakjujuran partai dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Penyebabnya terdapat laporan awal dan laporan perbaikan yang perlu ditelusuri lebih jauh, karena menyisakan kejanggalan.

Salah satunya jumlah penerimaan dan pengeluaran tetap sama dari laporan awal dan laporan perbaikan. Salah satu partai politik yang disorot Perludem adalah Partai Gelora.

"Awalnya 110 caleg dari Partai Gelora belum laporan LADK dengan jumlah penerimaan ada Rp5,8 miliar dan pengeluaran Rp5,6 miliar," papar peneliti Parludem, Kahfi Adlan Hafiz, seperti dilansir Tempo, Rabu (17/1).

"Namun setelah perbaikan, 110 caleg tadi sudah melaporkan LADK. Anehnya jumlah penerimaan dan pengeluaran tetap sama," sambungnya.

Padahal secara logis akan terjadi perubahan yang signifikan dalam penerimaan dan pengeluaran. Penyebabnya dalam rentang September 2023 hingga Januari 2024, mereka telah melaksanakan kampanye.

Dana kampanye PSI (Partai Solidaritas Indonesia) juga turut disorot. PSI sempat melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp180 ribu. Padahal banyak sekali poster dan baliho PSI betebaran di penjuru kota.

"PSI melaporkan 580 caleg telah melaporkan LADK dengan penerimaan Rp2,002 miliar dan pengeluaran hanya Rp180 ribu," beber Kahfi.

"Sedangkan setelah perbaikan, ternyata PSI menerima Rp33,05 miliar dana kampanye dan pengeluaran sebesar Rp24,1 miliar," pungkasnya.