Politik

Paripurna DPRD Banjar Terpaksa Ditunda Gegara Kursi Kosong, Hak Politik? 

apahabar.com, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar terpaksa harus ditunda, Rabu (27/10). Peserta rapat tak…

Rapat Paripurna DPRD Banjar terpaksa ditunda gara-gara kursi kosong. apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar terpaksa harus ditunda, Rabu (27/10). Peserta rapat tak mencapai korum minimal 24 anggota.

Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie tersebut beragendakan sederet pernyataan bupati Banjar.

Mulai dari pernyataan tentang Raperda pencadangan pangan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, juga penyampaian usulan tambahan Raperda Inisiatif DPRD tentang P4GNPN hingga Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2022.

Dilihat dari absensi, wakil rakyat yang hadir hanya hitungan belasan dari total 45 anggota dewan. Kursi kosong tampak lebih banyak.

Rapat yang rencananya dimulai pukul 10.00 sempat diskors, hingga akhirnya pukul 11.00 dinyatakan ditunda oleh pimpinan rapat, H Agus Maulana, Wakil Ketua I DPRD Banjar.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Banjar, M Yunani menyebut ada dua kegiatan anggota dewan di luar sehingga banyak absen dalam rapat paripurna.

Dua kegiatan tersebut yakni anggota Fraksi PPP berjumlah 5 orang menghadiri musyawarah kabupaten , serta Komisi I berjumlah 9 anggota sedang kunjungan kerja (kunker) ke Jawa Timur, studi banding tentang peran Inspektorat pembantu dalam pelaksanaan pengawasan APBD.

Yunani mengaku sangat menyayangkan ditundanya rapat paripurna, sebab ia sudah mewanti-wanti bahwa agenda kedinasan maupun pribadi jangan sampai bertepatan rapat Paripurna.

“Saya sudah memprediksi bahwa hari ini tidak korum, karena ada komisi yang berangkat ke luar daerah di hari rapat paripurna. Saya sudah wanti-wanti. Artinya disesuaikan lah dengan kegiatan yang bersifat kedinasan atau pribadi,” terang Yunani.

HAK POLITIK?

Kalau soal partai menggelar musyawarah, menurut Yunani para anggotanya tidak bisa berbuat apa-apa.

“Karena itu kan kewajiban partai kan, seperti itu. Tapi jangan ada lah komisi-komisi yang seperti ini ceritanya,” ucap anggota Komisi III dari PAN ini.

Apakah ada indikasi pelanggaran tata tertib?

Yunani menyebut tergantung persepsi masing-masing, sebab pernah terjadi hal serupa.

Saat itu ungkap Yunani, dan salah satu oknum anggota dewan bilang bahwa kehadiran dalam rapat paripurna merupakan hak politik masing-masing.

“Saat itu saya jawab, itu bukan hak politik melainkan sudah menjadi kewajiban yang melekat pada diri anggota dewan di mana mereka sudah disumpah janji jabatan. Jadi paripurna ini kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Mau hadir atau tidak, oh bukan seperti itu,” papar Yunani.

Dari Badan Kehormatan, tambah Yunani, ia bakal melayangkan surat teguran pada yang bersangkutan.

Pada Paripurna tadi, tiga unsur pimpinan juga tak tampak hadir seperti Ketua HM Rofiqi dari Gerindra, A Rizanie Ansharie dari NasDem, dan M Zacky Hafizie dari PPP. Khusus Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, ia sedang berduka setelah ayah mertuanya tutup usia tadi malam.