bakabar.com, SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkaya materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Salah satunya dilakukan melalui kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Firman Yusi, bersama anggota dan mitra kerja dari sejumlah dinas lingkup Pemprov Kalsel. Rombongan diterima jajaran Bappeda Jatim di ruang rapat kantor setempat.
Firman Yusi menjelaskan, Jawa Timur dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil dalam pelaksanaan TJSLP. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda yang tengah dibahas.
“Hari ini pansus menggali pengalaman di Jatim terkait pelaksanaan TJSLP, agar rancangan perda yang sedang kita godok menjadi lebih efektif dan aplikatif,” ujarnya.
Dari pertemuan tersebut, Pansus II mendapatkan sejumlah poin penting, terutama terkait koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan program CSR. Selain itu, Jawa Timur juga dinilai berhasil membangun kemitraan dengan perusahaan melalui forum pelaksanaan CSR.
Firman menyoroti pendekatan yang digunakan di Jatim lebih menitikberatkan pada penyelarasan program dan sasaran, bukan pada kewajiban kontribusi dana dari perusahaan.
“Kalau kita mewajibkan dana, perusahaan bisa enggan terlibat. Tapi jika berbagi program dan sasaran, itu lebih realistis dan bisa berjalan,” jelas politisi PKS tersebut.
Sementara itu, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Jatim, Yusuf Ardyasana, mengapresiasi kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
“Permasalahan daerah tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Perlu dukungan perusahaan dan masyarakat melalui forum CSR agar program yang dijalankan sejalan dengan kebutuhan pemerintah,” katanya.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan Ranperda TJSLP Kalsel agar lebih efektif, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.