DPRD Kalsel

Pandemi, APBD Perubahan Kalsel Naik 23,81 %

apahabar.com, BANJARMASIN – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel tahun ini naik 23,81 persen….

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian kebijakan umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Prov Kalsel TA 2021 di DPRD Kalsel. Foto: Antara

apahabar.com, BANJARMASIN – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel tahun ini naik 23,81 persen. Anggaran difokuskan untuk penanganan wabah Covid-19.

Dirincikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, anggaran perubahan tersebut antara lain untuk penanganan kesehatan maupun pelaksanaan vaksinasi, serta pemulihan sosial ekonomi pada sejumlah sektor yang lain akibat Covid-19.

Rencana tersebut telah disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Provinsi TA 2021 di DPRD Kalsel.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memfokuskan kebijakan belanja pada kegiatan – kegiatan yang mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kebijakan belanja daerah tersebut guna mempertimbangkan berbagai hal di antaranya penyesuaian terhadap kebijakan dana perimbangan dari pemerintah pusat dan efisiensi terhadap belanja daerah.

Selain itu, juga dimungkinkan melakukan efisiensi dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan belanja yang bersumber dari penerimaan yaitu Silpa APBD 2020 yang telah ditetapkan penggunaannya.

Adapun struktur/postur Perubahan APBD TA 2021 adalah pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp6,7 triliun. Naik sebesar 23,81 persen dari anggaran murni 2021.

Sehingga, kata dia, terdapat defisit yang ditutupi dengan pembiayaan Netto Rp236 miliar atau naik sebesar 136,34 persen dari anggaran murni 2021.

Rancangan KUPA dan PPAS ini selanjutnya akan dibahas DPRD Kalsel untuk menjadi kesepakatan bersama dalam penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.