bakabar.com, PALANGKA RAYA – Keberhasilan Pemerintah Kota Palangka Raya menembus tiga besar calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 dinilai bukan akhir, melainkan awal dari ujian sesungguhnya. DPRD mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat lengah.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyebut pencapaian tersebut sebagai sinyal positif bahwa upaya pembenahan birokrasi mulai menunjukkan arah yang tepat.
“Ini kabar baik. Artinya komitmen membangun sistem pemerintahan yang bersih mulai terlihat hasilnya,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Meski demikian, Syaufwan menegaskan bahwa posisi tiga besar bukanlah garis akhir. Justru, menurutnya, tantangan terbesar ada pada menjaga konsistensi penerapan prinsip antikorupsi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jangan cepat puas. Ini justru momentum untuk membuktikan bahwa nilai antikorupsi benar-benar hidup dalam setiap pelayanan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, indikator penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menitikberatkan pada aspek administratif seperti dokumen dan sistem, tetapi juga praktik nyata di lapangan.
Mulai dari pengawasan internal, kualitas pelayanan publik, hingga budaya kerja aparatur menjadi faktor penentu dalam penilaian.
Syaufwan menekankan pentingnya memaksimalkan tahapan bimbingan teknis (bimtek) serta monitoring dan evaluasi (monev) ke depan.
Menurutnya, proses tersebut tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus dimanfaatkan sebagai ruang untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang masih ada dalam sistem pemerintahan.
Di sisi lain, DPRD mengingatkan bahwa predikat kota antikorupsi tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif.
“Keterbukaan informasi harus diperkuat, masyarakat harus dilibatkan. Dengan kolaborasi yang kuat, pengawasan bisa berjalan lebih efektif,” katanya, yang dilansir wartakalteng.com.
Dengan capaian tersebut, Palangka Raya dinilai telah melangkah maju dalam reformasi birokrasi. Namun, DPRD menegaskan tantangan ke depan bukan hanya meraih predikat, melainkan menjaga konsistensi dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(*)