Pajak Kendaraan Listrik

Pajak Kendaraan Listrik Nol Persen, Gaikindo: Bermanfaat bagi Konsumen

Gaikindo menyambut baik penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh pemerintah sebesar nol persen untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi.

Kehadiran mobil listrik Hyundai Ioniq 5 di Indonesia demi mendukung upaya pemerintah percepatan elektrifikasi. (apahabar.com/DF)

apahabar.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menyambut baik penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh pemerintah sebesar nol persen untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara mengatakan dengan adanya penetapan pembebasan pajak akan memberikan manfaat kepada calon konsumen yang hendak beralih ke kendaraan listrik.

"Nggak ada masalah, baik itu," kata Kukuh Kumara dikutip dari Antara, Jumat (2/6).

Untuk diketahui, penetapan PKB nol persen tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Neger (PErmendagri) No. 6 tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Selain pembebasan pajak lewat Permendagri tersebut, berbagai peraturan yang menguntungkan konsumen juga telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Sebut saja seperti pemberian subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian kendaraan listrik roda dua, dan insentif pajak ditanggung pemerintah (PPN-DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan listrik roda empat.

Menurut pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, hadirnya Permendagri itu perlu dimanfaatkan oleh konsumen elektrik di Indonesia.

"Ini dapat dianggap menguntungkan bagi konsumen kendaraan listrik di Indonesia karena mereka akan mendapatkan keuntungan pajak yang lebih rendah atau pembebasan pajak," kata Yannes.

Baca Juga: Dukung Mobil Listrik, Pabrik Baterai Dibangun di Kabupaten Bekasi

Kendati ada pembebasan pajak untuk kendaraan listrik murni, Yannes menyebut bahwa hal itu harus dibarengi dengan infrastruktur yang memadai untuk menghindari kecemasan dan juga membangun rasa percaya diri kepada calon pengguna.

Untuk terciptanya ekosistem kendaraan listrik lebih cepat dan lebih berkembang, dia berharap pemerintah bisa memberikan keringanan yang signifikan kepada para pemilik EV melalui penambahan daya listrik di rumah khusus untuk charging EV, baik roda dua maupun roda empat.

Selain infrastruktur yang harus dibangun, pemerintah juga dinilai perlu untuk ikut bersaing dengan menyediakan baterai sebagai menu utama dari kendaraan listrik.

"Biaya baterai yang tinggi menjadi salah satu faktor penentu harga EV roda dua maupun roda empat yang lebih tinggi. Pemerintah penting untuk memberikan dukungan investasi awal dalam insentif lainnya agar harga baterai ini juga dapat ditekan," ucap Yannes.

Baca Juga: IIMS Surabaya 2023 Dibuka, Hadirkan Lebih Banyak Kendaraan Listrik

Dia juga berpendapat pembangunan pabrik baterai skala giga di Indonesia perlu didukung dengan berbagai subsidi dan insentif serta promosi gencar oleh pemerintah dan para pelaku industri.

"Hal ini untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengurangan polusi karbon secara masif," tuturnya.

Dengan begitu, dia menuturkan, peran penting untuk mempopulerkan ekosistem EV di Indonesia bisa dilakukan dengan berbagai cara dan yang terpenting adalah dengan memanfaatkan SDA yang ada untuk bisa bersaing.

"Jadi, kunci masa depan EV dunia terletak pada ekosistem bisnis baterai dan Indonesia is one of the biggest player on earth. Tinggal bisakah kita menjaga keberlanjutannya?" tutupnya.