Pabrik Sabu di Cengkareng: Produksi Setengah Kilogram dalam 15 Menit

Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik pembuatan sabu di Cengkareng, Jakarta Barat. Dua tersangka, HR dan RP berhasil dibekuk.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang Warga negara Iran berinisial HR, yang bertugas seorang diri melakukan produksi sabu di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 23 Juni 2023. Foto : Istimewa.

Apahabar.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik pembuatan sabu di Cengkareng, Jakarta Barat. Dua tersangka, HR dan RP berhasil dibekuk.

Penggerebekan itu dilakukan Jumat (23/6). Lokasinya di Apartemen Vittoria Cengkareng. 

Dari pemeriksaan polisi, terungkap fakta. Pembuatan sabu hanya dilakukan 15 menit. Pembuatnya adalah HR warga negara Iran.

Baca Juga: Sindikat Iran Produksi Sabu di Apartemen, Tiga Pelaku Masih Buron

"Prosesnya hanya dilakukan oleh seorang diri. Dibayangkan hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu setengah kilogram," ungkap Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak.

Padahal ruangan kamar yang dijadikan tempat produksi sabu itu hanya berukuran 3x4 meter. Tergolong sempit.

Kata Jean, setelah diproduksi, sabu-sabu itu kemudian diedarkan di sekitar apartemen hingga menyebar ke seluruh Indonesia. Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukannya.

Baca Juga: Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu Jaringan Internasional di Cengkareng

"Yang pertama 200 gram. Di daerah seputaran TKP. Yang kedua juga 150 gram itu diterima oleh DPO X dan kemudian yang 50 gram itu diterima oleh tersangka dua atau tersangka RP," terangnya.

Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan. Tiga nama lainnya juga sudah dikantongi. Petugas sedang melakukan pengejaran.