Nasional

OTT KPK: Hakim hingga Panitera Diamankan

apahabar.com, JAKARTA – KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (27/11) malam di Jakarta. Dalam…

ilustrasi kpk memberantas korupsi. Foto: indopos.co.id

apahabar.com, JAKARTA– KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (27/11) malam di Jakarta. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menangkap 6 orang termasuk salah satunya panitera.

“Benar ada giat (OTT) tadi malam sampai dinihari di Jakarta. Sudah diamankan 6 orang,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Rabu (28/11) dilansir oleh Kumparan.com.

Agus menyebut penangkapan panitera dan 5 orang lainnya tersebut terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. KPK akan menetapkan status keenam orang tersebut usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan,” ucapnya.

Menurut informasi yang dihimpun kumparan, Rabu (28/11), penyidik mengamankan uang dolar Singapura yang nilainya setara ratusan juta rupiah.

Ada pengacara yang diamankan dalam OTT ini. Tak hanya itu, KPK juga menangkap hakim di PN Jaksel yang identitasnya belum diketahui hingga saat ini.

Sumber: Kumparan.com
Editor: Fariz Fadhillah