Kalsel

OTT KPK di Amuntai HSU, Satgas Pinjam Ruang Polres

apahabar.com, BANJARMASIN – Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi…

Satgas KPK memeriksa para terperiksa dalam OTT di Amuntai, HSU, di mapolres setempat. Foto ilustrasi KPK: Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

“Memang ada datang (KPK) di Hulu Sungai Utara. Saya enggak ngikut kasusnya, cuma memang ada datang,” ujar jenderal bintang dua ini, Kamis (16/9).

OTT yang dilakukan murni oleh penyidik dari Satuan Tugas Khusus (Satgasus) KPK.

"Kita tak ada backup. Termasuk polres di sana,” imbuhnya.

Polres, ujar Rikwanto, hanya membantu, salah satunya meminjamkan ruangan guna proses pemeriksaan yang dilakukan KPK.

Kapolda Kalsel InspekturJenderal Rikwanto membenarkan operasi tangkap tangan KPK di Amuntai, Kabupaten HSU. apahabar.com/Syahbani

“Cuma memang mereka minta bantuan ruangan satu untuk memeriksa orang. (KPK) sudah kembali ke Jakarta,” pungkasnya.

Sebelumnya, OTT KPK menyasar ruangan Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Ruang dan Pertanahan Kabupaten HSU, Rabu (15/9) malam.

Dalam OTT malam tadi, lima orang dari unsur pemerintahan, hingga organisasi jasa konstruksi, diamankan petugas KPK.

Mereka disebut-sebut diamankan saat berada dalam suatu ruangan untuk transaksi kegiatan proyek. Sederet barang bukti juga diamankan. Antara lain, sebuah kresek diduga uang.

Informasi terakhir, kelima orang tersebut telah diterbangkan menuju Jakarta dengan pengawalan anggota Polres HSU, Kamis pagi.

Dikonfirmasi terpisah, tak ada satupun jajaran pejabat di Pemkab HSU yang turut membenarkan OTT ini.

"Aku belum dapat info lagi, ini lagi mengikuti seminar online. Saya sebagai narasumber," jelas Kabag Humas Pemkab HSU, Adi Lesmana dihubungi apahabar.com.

Namun KPK sudah membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, saat dimintai konfirmasi Detik, Kamis (16/9) siang.

Ali belum menjelaskan siapa pihak yang ditangkap KPK.

“Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” ucapnya.

Ali juga belum menjelaskan detail kasus yang membuat pejabat tersebut ditangkap. Dia mengatakan para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” tuturnya.