Tak Berkategori

Operasional KEK Maloy Jadi Syarat Wajib Datangkan Investor ke Kaltim

apahabar.com, SAMARINDA – Perusahaan daerah Melati Bhakti Satya (MBS) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah…

Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutai Timur hingga akhir Januari 2019, sebelum dioperasikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Foto-Sumatra.bisnis.com

apahabar.com, SAMARINDA – Perusahaan daerah Melati Bhakti Satya (MBS) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah berkomitmen mempercepat pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) Kutai Timur. MBS sebagai representasi dari Pemprov Kaltim.

Bukti komitmen itu ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama (Dirut) Melati Bhakti Sayta Agus Dwitarto dengan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Kamis (3/1) kemarin.

Penandatanganan disaksikan langsung Gubernur Kaltim Isran Noor di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/1/2019). Isran mengatakan, pembangunan dan keberadaan infrastruktur menjadi syarat wajib sebagai daya tarik investor mau datang dan menanamkan modal usahanya di KEK Maloy.

Menurut dia, keberadaan KEK Maloy akan menjadi salah satu urat nadi perekonomian daerah selain kawasan ekonomi lainnya di Kaltim. “Akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.”

Namun, bagaimana saat ini pihak pengelola (MBS) bersama pemerintah setempat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan ketersediaan fasilitas kawasan agar investor tertarik dan berinvestasi di Maloy masih menjadi persoalan.

“Infrastruktur jadi gula untuk mendatangkan semut di kawasan ekonomi kita. Kerja sama ini untuk percepatan pembangunan dan pengembangan MBTK guna mendongkrak ekonomi Kaltim,” katanya.

Baca Juga:Tol Balsam Jalan Terus, Maloy Siap Diresmikan Jokowi

Gubernur berharap setelah penandatanganan perjanjian kerja sama maka kawasan MBTK segera berfungsi didukung kelengkapan berbagai sarana dan prasarana serta fasilitas kawasan ekonomi.

Sementara Dirut MBS Agus Dwitarto mengemukakan saat ini pihaknya didukung Pemkab Kutim sudah membebaskan atau mensertifikasi lahan KEK Maloy seluas 509 hektar didukung infrastruktur jalan.

“Selain pintu gerbang yang menjadi persyaratan KEK. Juga, sarana dan prasarana kawasan serta fasilitas seperti air bersih dan listrik terus dipercepat,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah pusat memperpanjang batas waktu penyiapan Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutai Timur hingga akhir Januari 2019, sebelum dioperasikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Dari 16 cek poin yang harus dipenuhi, saat ini tertinggal hanya tiga cek poin. Yakni, terkait proses enam blok lahan dari 519 hektar lahan MBTK yang belum selesai, gapura MBTK di simpang ruas jalan menuju Sangkulirang dan ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran.

Baca Juga:Maloy Batuta Trans Kalimantan Ditarget Akhir Januari

Editor: Fariz Fadhillah